5 Cara Pengajuan Keringanan Biaya UKT di PTN, Cek Syarat Cicilan Uang Kuliah Tunggal!
Beberapa cara pengajuan keringanan biaya UKT di PTN di tengah kenaikan uang kuliah tunggal--Kolase
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pengajuan keringanan biaya UKT hingga kini masih bisa dilakukan mahasiswa di tengah kenaikan Uang Kuliah Tunggal.
Setidaknya ada 5 cara pengajuan keringanan biaya UKT di PTN yang bisa dilakukan oleh mahasiswa.
Keringanan biaya UKT di PTN ini sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang disesuaikan dengan PTN bersangkutan.
Adapun 5 cara pengajuan keringanan biaya UKT di PTN terdiri dari cicilan UKT, penurunan UKT, penundaan UKT, beasiswa dan bantuan infrastruktur.
BACA JUGA:Intip Biaya UKT Unsri Jalur Mandiri 2024, Pendidikan Dokter Rp42 Juta Per Semester
BACA JUGA:7 Produk Skincare Pria yang Ampuh Mencerahkan, Usir Kulit Kusam, Wajah Glowing Bikin Mantan Pangling
1. Cicilan UKT
Bebas bunga nol persen dengan jangka waktu sesuai kemampuan ekonomi
2. Penurunan UKT dilakukan mahasiswa dapat mengajukan penurunan biaya dan jumlah UKT baru disesuaikan dengan kemampuan ekonomi
3. Penundaan UKT bisa dilakukan cara menunda pembayaran dengan tanggal pembayaran sesuai dengan kemampuan ekonomi.
4. Beasiswa: mahasiswa berhak mengajukan beasiswa kartu Indonesia Pintar atau beasiswa lain
5. Bantuan Infrastruktur: Mahasiswa dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa