Bangunan SPAL Desa Pulau Beringin Lahat Telan Dana Rp 104 juta Diperiksa Tim Monev, Simak Kata Kades

PERIKSA SPAL : Tim Monev didampingi Kades Pulau Beringin, Musanip sedang memeriksa pembangunan SPAL di dusun 1-Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Beringin, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2024, penggunaan dana desa tahap 1 membangun saluran pembuangan air limbah (SPAL), menelan biaya sebesar Rp 104.819.000.

"Betul sekali, untuk panjangnya sendiri 130 meter dengan lebar dan tinggi 0,6 meter, kita kerjakan di dusun 1," ucap Kades, Musanip, Selasa 28 Mei 2024.

Dirinya menambahkan, pembangunan infrastruktur tersebut dilaksanakan berkat kesepakatan hasil musyawarah desa (Musdes) yang mana, menginginkan adanya selokan.

"Selain itu, mengantisipasi terjadinya genangan air akibat hujan maupun pembuangan dari rumah warga," ungkapnya.

BACA JUGA:Bukan Sulap Bukan Sihir, Jelang Kunker Presiden Jokowi Akses Jalan Kota Lahat Berubah Mulus

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 15 Pemukiman Warga Desa Patikal Baru Lahat Dibedah Rumah, Ini Hasilnya

Disamping itu, masih katanya, pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ini, pemasangan plafon di balai pertemuan desa.

"Untuk tahap 1 ini sementara waktu baru 2 item saja yang kita kerjakan, selebihnya pada saat pencairan tahap 2," papar dia.

Ia mengaku, pemdes akan berbuat yang terbaik guna meningkatkan kualitas dan kuantitas, terhadap perkembangan desa agar lebih baik dan terdepan.

"Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar dan sukses, penduduk pun begitu mendukung program kerja yang kami lakukan, memang bersinggungan langsung dengan masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:Telan Dana Ratusan Juta, Bangunan Serbaguna Desa Beringin Janggut Lahat Termegah se-Kecamatan Kikim Selatan

BACA JUGA:UNIK! Perpisahan Siswa SMPN 3 Lahat Dibalut dengan Shalawat Busyro, Ini Pesan Kepsek

Sehingga, lanjut Musanip, pada saat pemeriksaan baik oleh tim Monev ataupun inspektorat semuanya berkas administrasi, pertanggungjawaban keuangan tidak ada temuan apalagi pengembalian dana.

"Makanya, kami bekerja berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), yang telah disusun sedemikian rupa sebagai pedoman pada saat menentukan langkah-langkah selanjutnya," harap dirinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan