Pagaralam Kembali Raih Opini WTP dari BPK setelah Tahun Lalu Terlepas
Pj Wako dan Wakil Ketua I DPRD Pagaralam menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumsel.-Humas Protokol Pagaralam-
PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Setelah tahun lalu opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja keuangan Pagaralam tidak memberikan opini WajarTanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Pagaralam, tahun ini Pagaralam berhasil mendapatkan opini WTP tersebut,
Pj. Walikota Pagar Alam H.Lusapta Yudha Kurnia, SE .,MM Bersama Ketua DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua I Hj Dessy Siska bersama Kepala BKD serta perwakilan Kepala Inspektorat Irban III menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dalam Kegiatan tersebut Kota Pagar Alam Berhasil meraih kembali predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Kota Palembang, Kamis (30/05/2024).
BACA JUGA:Mantap! Pemkab Ogan Ilir Raih Opini WTP dari BPK-RI
Atas diraihnya penghargaan WTP ini, Pj Wako Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, Pemkot Pagaralam telah meraih opini WTP untuk tahun ini.
Opini ini diperoleh menandakan sistem akuntasi, pencatatan dan tata kelola pemerintahan sudah benar.
“Namun yang harus terus kita lakukan bersama-sama adalah menjaga agar tata kelola itu lebih baik lagi dan penghargaan WTP ini harus kita dapatkan terus setiap tahunnya,” pesan pj walikota.
Diketahui Kota Pagaralam setelah tahun lalu gagal, pernah 8 kali berturut-turut mendapatkan opini WTP.
BACA JUGA:Bikin Bangga! Pemprov Sumsel Raih Predikat Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI
BACA JUGA:Komitmen Kelola Keuangan yang Baik, Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut
Lalu pada 2023, opini WTP tersebut terlepas dan tidak didapatkan kembali.
Pj Wako mengatakan dan berharap ke depannya kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam untuk terus meningkatkan akuntabilitasnya, selain itu pelayanan kepada masyarakat harus terus meningkat pula.