Bukan Kaleng-Kaleng! Kades di Ogan Ilir Raih Penghargaan Ini di Acara Paralegal Justice Award 2024

Kades di Ogan Ilir Raih Penghargaan Ini di Acara Paralegal Justice Award 2024--

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Suatu kebanggan yang saat ini dirasa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan sebagian besar masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Pasalnya salah satu Kepala Desa di Ogan Ilir yakni Kades Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan Farhan Fahruddin, SP mendapat anugrah Non Litigation Peacemaker atau Juru Damai pada acara paralegal Justice Award 2024 dari pemerintah pusat.

Dimana acara malam anugrah Paralegal Justice Award 2024 ini digelar di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu 01 Juni 2024 malam.

Paralegal Justice Award merupakan anugrah atau penghargaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI bagi para Kepala Desa yang dianggap memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah non legitasi atau di luar pengadilan.

BACA JUGA:Mantap! Pemkab Ogan Ilir Raih Opini WTP dari BPK-RI

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Lantik 723 Anggota PPS untuk Pilkada Serentak 2024

"Tugas paralegal biasanya penyiapan dokumen hukum, penelitian, admin, memberikan penawaran pada klien, wawancara klien dan saksi, memberikan hukum pada klien, pergi ke pengadilan dan menangani banyak kasus klien," papar Kabag Hukum Pemkab Ogan Ilir Imtihana, SH., M.Si.

Sementara Plt Kadin PMD Ogan Ilir, Faisal didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Susi Primasari., ST., M.Si membenarkan Kades Tanjung Dayang Utara meraih NON LITIGATION PEACEMAKER pada acara  penghargaan Paralegal Justice Award 2024.

"Sebelum sampai dipuncak ini, Farhan mengikuti pemberkasan hasil seleksi dari unsur bagian hukum setda dan unsur Dinas PMD," ungkapnya.

Tak hanya Kades Tanjung Dayang Utara, Kades Beti dan Kades Tanjung Atap juga lulus ditahap seleksi tingkat Provinsi Sumsel oleh kanwil kumham.

BACA JUGA:KH Said Aqil Siradj Hadiri Harlah ke 6 Ponpes Modern Albasya Ogan Ilir

BACA JUGA:Cara Istri Bupati Ini Perkenalkan Hasil Kerajinan Khas Kabupaten Ogan Ilir

"Kemudian ketiga Kades ini mengikuti seleksi tingkat nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan terpilih satu untuk Kabupaten Ogan Ilir yaitu Kepala Desa Tanjung Dayang Utara," terangnya.

Dari Provinsi Sumatera Selatan, Farhan tidak sendiri melainkan bersama 3 kabupaten/kota lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan