https://palpres.bacakoran.co/

Ratu Dewa Salurkan 300 Paket Bantuan untuk Wali Murid di SD Negeri 85 dan SMP Negeri 35 Palembang

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa memberikan bantuan diberikan kepada para wali murid siswa di SD Negeri 85 dan SMP Negeri 35 Palembang-Foto:Diskominfo Palembang-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa terus bekerja menunjukan kepedulianya pada warga Kota Palembang, kali ini penyaluran bantuan diberikan kepada para wali murid siswa di SD Negeri 85 dan SMP Negeri 35 Palembang. 

Bantuan kali ini diberikan khusus bagi orang tua siswa yang terdata oleh Pemerintah Kota Palembang sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu bertujuan agar bantuan yang diserahkan tepat sasaran untuk wali murid yang benar-benar membutuhkan.

Kehadiran orang nomor satu di Palembang ini pun sontak saja membuat suasana sekolah menjadi heboh, begitu juga dengan masyarakat yang ingin foto bersama dengan Ratu Dewa.

BACA JUGA:Ratu Dewa Dengar Curhat Masyarakat Bawah di Palembang, Diskusi Pelayanan Hingga Infrastruktur Perkotaan

BACA JUGA:Dorong Kewirausahaan Penyandang Disabilitas di Palembang, Ratu Dewa Bantu Alat Pendengaran dan Sembako

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, sebanyak lebih dari 300 paket bantuan dibagikan kali ini.

"Membagikan beras dan juga paket sembako lainya kepada masyarakat khususnya orang tua sebagai KPM," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa ini merupakan tanda kepedulian pemerintah kepada sesama dan diharapkan bisa bermanfaat kepada penerima.

"Tanda kita peduli dan berbagi kepada sesama dan bisa meringankan ataupun membantu mereka dari sisi perekonomian, karena kita tau KPM di Palembang cukup banyak," bebernya.

BACA JUGA:Hadiri APEKSI ke 24, Dewi Ratu Dewa Ajak Jaga Warisan Budaya Agar Tak Tergerus Perkembangan Zaman

BACA JUGA:Bantu Modal UMKM, Ratu Dewa Pastikan Perekonomian Palembang Menjanjikan untuk Berinvestasi

Pada kesempatan ini juga, Ratu Dewa menginformasikan bahwa Jalur afirmasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Palembang untuk PPDB tahun ini sebanyak 30 persen. 

"Itu artinya kami memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mereka yang masuk dalam DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk mendapatkan akses Pendidikan di Kota Palembang ini," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan