Lepas Jabatan Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Ajukan Pensiun Dini dari ASN, Mengapa?
Ratu Dewa akan mengajukan pensiun diri dari ASN usai lepas jabatan Pj Wali Kota Palembang. Ini alasannya.--
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa akan resmi melepaskan jabatannya pada Rabu, 19 Juni 2024 besok.
Tidak hanya itu, ia pun akan mengajukan pensiun dini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apa alasannya?
Ratu Dewa mengungkap rencananya untuk pensiun dini saat menghadiri acara rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang dalam agenda HUT Kota Palembang Ke-1341 di Gedung DPRD Kota Palembang, Minggu 16 Juni 2024.
Ia memiliki alasan kuat mengapa mengajukan pensiun dini.
Ratu Dewa menyatakan siap maju sebagai bakal calon Wali Kota Palembang di Pilkada serentak 2024.
“Tahapan dan mekanisme itu memang harus saya lalui. Artinya saja tidak lagi menjabat dan kembali semula ke Sekretaris Daerah (Sekda). Setelah itu proses selanjutnya adalah saya akan melanjutkan pengajuan pensiun dini sebagai Pegawai Negeri Sipil,” kata Ratu Dewa kepada awak media.
Posisi Ratu Dewa sebagai Pj Wali Kota Palembang akan digantikan oleh Inspektur II Kemendagri, Ucok Abdul Rauf.
Acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pelantikan akan berlangsung pada Rabu, 19 Juni 2024 di Griya Agung Palembang.
BACA JUGA:Makna Hari Raya Idul Adha Menurut Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa
BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan Pj Wali Kota Palembang Pengganti Ratu Dewa
Ratu Dewa akan kembali mengemban jabatan lamanya selepas sertijab itu, yakni sebagai Sekda Kota Palembang.
Sebelumnya Ratu Dewa juga sudah menyampaikan salam perpisahan sebagai Pj Wali Kota tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palembang ke-1341.