Catat! Ini Target Pemkab Ogan Ilir Dari Hasil Lelang Kendaraan Dinas

Pemkab Ogan Ilir menargat Rp400 juta lebih dari hasil lelang kendaraan dinas atau Barang Milik Daerah.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

INDRALAYA- Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD, menargetkan Rp.400 juta untuk hasil lelang kendaraan Dinas.

Target hasil lelang kendaraan dinas atau Barang Milik Daerah (BMD) ini disampaikan langsung Kepala BPKAD Pemkab Ogan Ilir, Sholahuddin, SE., M.S.

Menurutnya, ada 25 Barang Milik Daerah yang akan dilelang pada tanggal 20 November 2023, Senin mendatang, diantaranya 24 kendaraan dan satu kendaraan yang sudah menjadi rongsokan atau bahasanya dalam bentuk SCRAP.

"Dari pada aset-aset ini membebani anggaran kita untuk biaya pemeliharaan, lebih baik kita lelang, karena memang sudah tidak layak pakai lagi," ungkapnya, Senin 13 November 2023.

BACA JUGA:Mau Ikut Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir, Cek Syarat-Syarat Disini

Sola sapaan akrabnya juga mengtakan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang mengajukan Barang Milik Daerah untuk di lelang.

"Disini kita memberikan pemahaman sama pada OPD-OPD, bahwa pelaksanaan lelang itu berdasarkan ketranparanan dan tidak bisa diatur oleh salah satu OPD saja," terangnya.

Dalam menggelar sosialisasi penjualan BMD dalam rangka persiapan lelang non eksekutif wajib Pemkab Ogan Ilir ini, BPKAD mengundang langsung pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Palembang, diruang rapat Bupati, Senin 13 November 2023.

"Kita libatkan langsung pihak kantor pelayanan kekayaan daerah dan lelang, agar pelaksanaan lelang ini sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

BACA JUGA:Hati-Hati! Ada Pelaku Hipnotis di Ogan Ilir, Ini Modusnya

OPD-OPD yang akan ikut melelang Barang Milik Daerah adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Bagian Umum, Kecamatan Rambang Kuang dan beberapa OPD lainnya.

"Target kita dari lelang kendaraan dinas ini, bisa masuk kas Daerah sebesar Rp.400 juta, InsyaAllah bisa lebih tergantung dengan peminatnya nanti," tukas Sola.

Sementara itu Kabid Aset Daerah BPKAD, Aditiya Kesuma menambahkan, bahwa cara penawaran lelang adalah Open Bidding atau dengan mengakses url www.lelang.go.id,".

"Untuk waktu penawaran pada 20 November 2023 pada pukul 09.00 Wib-10.00 Wib. Tempat lelang kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan