Gangguan Server PDN Kemenkominfo, Polri Bakal Berkoordinasi Dengan BSSN

Polri berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). --Bidhumas Polda Sumsel

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Polri berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Polri dan BSSN bakal bekerjasama untuk melakukan assessment untuk menemukan dan mendalami penyebab gangguan server PDN yang terjadi tersebut.

“Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerjasama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu 22 Juni 2024.

Kapolri menegaskan, jika ditemukan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 itu, maka kepolisian akan memprosesnya.

BACA JUGA:Wah Ada Apa Ini, Wakapolda Sumsel di Rumah Purnawirawan Polri

BACA JUGA:Wajib Tahu, Mengikuti Kejuaraan Menembak Harus Mempunyai 3 Hal Penting Ini

“Nanti apabila ditemukan maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan joint dengan temen temen yang membidangi siber,” ucap Kapolri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto juga mengatakan, pemerintah masih terus melakukan perbaikan dan mendalami penyebab gangguan server PDN Kemenkominfo tersebut.

“Iya itu memang sangat teknis. Masih terus diperbaiki dan didalami,” katanya saat ditemui usai acara Fun Walk HUT Ke-78 Bhayangkara di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Hadi mengatakan, kemungkinan ada permasalahan-permasalahan teknis yang membuat server tersebut bermasalah.

BACA JUGA:Komitmen Kuat, Polri Memberantas Kasus Judi Online Yang Kian Marak di Indonesia

BACA JUGA:Tegas Terukur, Polri Memastikan Anggota Polri Terlibat dan Bekingi Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

“Yang kita juga ketahui jangan sampai terjadi di kemudian hari. Biasa kan, kalau peralatan-peralatan mesti ada kelemahannya yang perlu kita antisipasi,” katanya.

Untuk diketahui, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan