KPU OKU Timur Mulai Gelar Tahapan Pencoklitan Data Pemilih Pemilukada 2024
KPU OKU Timur Mulai Laksanakan Tahapan Pencoklitan Data Pemilih Pemilukada 2024-Foto:Arman Jaya-
MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur saat ini mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Pencoklitan) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum kepala daerah (Pemilukada) data pemilih untuk Pilkada serentak 27 November 2024.
Proses pencoklitan data pemilih sendiri akan dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dimulai sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah melalui Komisioner Prodatin Yoga Hona Saputra mengatakan, pencoklitan data pemilih telah dimulai sejak kemarin 24 Juni 2024.
Bahkan, pencoklitan yang dilakukan KPU secara simbolis dimulai dari kediaman Bupati, Wabup, anggota DPRD dan Forkompimda.
BACA JUGA:Sambangi Pemkot Pagaralam, KPU Koordinasi Terkait Bantuan Pemerintah Terhadap Pemilukada 2024
BACA JUGA:KPU Pagaralam Koordinasi ke Pemkot Terkait Tindak Lanjut Bantuan Pemerintah untuk Pemilukada 2024
Yoga menjelaskan, coklit data pemilih dilakukan untuk memastikan agar masyarakat masuk dalam daftar pemilih, baik dari nama maupun NIK KTP.
Sehingga pada saat pencoblosan nanti bisa menyalurkan hak suaranya dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita minta petugas Pantarlih bekerja maksimal, jangan ada rumah warga yang terlewat saat coklit,” tegas Yoga.
Selain mengingatkan petugas Pantarlih jangan ada rumah yang terlewat, Yoga juga menekankan agar data di DP 4 semua tercoklit.
BACA JUGA:Hadapi Pemilukada 2024, Pj Wako Buka Sosialisasi dan Pernyataan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Tandatangani NPHD Sukseskan Pemilukada Serentak 2024
Sehingga jangan sampai ada tindakan terkesan menghilangkan hak pilih masyarakat, karena tidak tercoklit.
"Petugas Pantarlih wajib mendatangi rumah ke rumah. Agar coklit berjalan baik,” paparnya.