APBD Sumsel 2023 Jadi Sorotan, DPRD Beri 29 Catatan Mengejutkan ini
Jurubicara Banggar, Antoni Yuzar menyerahkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari bagian anggaran DPRD Sumsel kepada Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi disaksikan Ketua DPRS Sumsel RA Anita Noeringhati..--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Jajaran DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan 29 catatan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel 2023.
Kendati demikian, kalangan DPRD Sumsel secara resmi menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.
Tak hanya 29 catatan, upaya Pemprov Sumsel menggolkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2023 menjadi Perda sempat melewati lika-liku pembahasan yang cukup panjang.
Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2023 menjadi Perda itu ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.
BACA JUGA:Luar Biasa! Al Habib Jindan Resmikan 10 Nama Anak di perayaan Haul Ke-3 KH Kgs Nawawi Dencik
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mendengarkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari bagian anggaran DPRD Sumsel.
Laporan tersebut dibacakan juru bicara badan anggaran (banggar) Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu 3 Juli 2024.
“Saya ingin menanyakan langsung kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari banggar DPRD Sumsel terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?” ucap Anita yang dijawab setuju oleh para anggota dewan.
Selanjutnya persetujuan tersebut dituangkan dalam keputusan bersama Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati dan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
BACA JUGA:XL Axiata Raih Penghargaan Indonesia CorpComm Dream Team 2024 Kategori Journalist’s Choice
Sebelumnya, juru bicara Banggar DPRD Sumsel Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan dari kalangan dewan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemprov Sumsel.
Di antaranya, kalangan dewan mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan kinerja terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.
“Hal ini seharusnya berkorelasi terhadap status keuangan Provinsi Sumsel wajar tanpa pengecualian dan juga secara kualitas dan kuantitas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan,” ucap Antoni Yuzar.
Selain itu kalangan dewan juga mengharapkan program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakkan di berbagai sektor.