https://palpres.bacakoran.co/

Kasus Berlarut-larut, Siswa SMPN di Palembang Alami Trauma Hingga Minta Keadilan

PN Kelas 1A Khusus Palembang gelar sidang diversi kasus pengeroyokan yang dialami seorang siswa salah satu SMPN di Palembang, Kamis (16/11/2023).--Kurniawan

PALEMBANG - Kasus yang dialami seorang siswa salah satu SMPN di Palembang berinisial AF (14) yang dikeroyok kakak tingkatnya berinisial S dan kawan-kawan hingga kini belum menemui titik terang. 

Bahkan dalam sidang diversi yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Palembang, Kamis (16/11/2023).

Tidak ada titik temu antara keluarga korban dengan terdakwa, yang mengakibatkan kasusnya hingga kini belum menemui titik terang. 

Orang tua korban, May Lenny Eka Putri mengaku kecewa dengan sidang diversi yang digelar PN Palembang, pasalnya tidak ada itikad baik dari pihak terdakwa S. 

BACA JUGA:Plastics dan Rubber Indonesia 2023, Fasilitasi Pelaku Industri Dalam Berinovasi Dan Wujudkan Industri Hijau

"Saya kecewa karena kasus ini terjadi pada Februari 2023 hingga sampai saat ini tidak ada penyelesaian dalam kasus yang menimpa anak saya," ujarnya. 

Jadi sudah 9 bulan sampai saat ini belum ada penyelesaian, bahkan sebelum menempuh jalur hukum telah dilakukan beberapa kali mediasi tapi tidak ada itikad baik dari pihak terdakwa ini. 

"Hingga saat ini anak saya masih trauma dengan kegiatan pengeroyokan yang dilakukan kakak tingkatnya di lingkungan sekolah," katanya. 

Dalam diversi yang digelar PN Kelas 1A Khusus Palembang, hanya yang datang bapak terdakwa. Sedangkan ibunya beralasan adanya kerjaan hingga tidak hadir. 

BACA JUGA:Nihil Tangkapan, Polisi Tekankan Pemilik Hiburan Hindari Potensi Prostitusi dan Narkoba

Dalam kasus ini sendiri, bisa diselesaikan dengan baik-baik sebelum ke jalur hukum, namun tidak adanya itikad baik dari pihak terdakwa membuat kasus ini ke tanah hukum dan sekarang tahap pengadilan. 

"Kami tidak ingin apa-apa, hanya meminta pertanggungjawaban terdakwa dengan hanya meminta dikembalikannya biaya pengobatan hingga biaya lainnya," akunya. 

Dalam sidang diversi yang digelar PN Kelas 1A Khusus Palembang juga harusnya Peksos harusnya diundang untuk mendampinginya, tapi ini tidak diundang. 

"Semestinya diundang untuk mendampingi kita, tapi ini tidak diundang oleh pihak PN Kelas 1A Khusus Palembang," bebernya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan