https://palpres.bacakoran.co/

Dukung 7 Prioritas Nasional RKP 2024, Pemkab-Kejari Muba Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi (dua dari kiri) dan Kajari Muba Roy Riady menunjukkan nota kesepahaman yang barusaja mereka tandatangani. --kominfo muba for koranpalpres.com

MUBA, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba kembali merapatkan barisan.

Antara keduanya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Dalam hal ini, penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab Muba baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dengan artian kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

BACA JUGA:REKOR MURI! Lebih 1000 Masyarakat Muba Ngopi Bareng Sambil Bekarang

BACA JUGA:Ayo Masyarakat Muba! Ikut Bekarang Bersama Pj Bupati Musi Banyuasin

MoU yang diselenggarakan oleh Bagian kerjasama Setda Muba ini ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Kajari Muba Roy Riady SH MH.

Penandatanganan nota MoU ini berlangsung  di Auditorium Pemkab Muba, Senin 15 Juli 2024 siang.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berterimakasih dan mengapresiasi Kejari Muba yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Pemkab Muba.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penandatanganan MoU ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Petro Muba Holding Raih Penghargaan Outstanding Social Empowerment di CNN Indonesia Awards Sumsel 2024

BACA JUGA:Keren! Kajari Muba Masuk 3 Besar Nominasi Jaksa Tangguh Dalam Pemberantas Korupsi di Adhyaksa Awards 2024

Penandatanganan kesepakatan bersama ini, tambah Sandi, merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Muba dengan Kejari Muba.

Hal ini agar dimaksudkan menyamakan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan