Wah! Ada Kategori dan Ketentuan Baru Dalam LKJ TMMD Ke-121

Momen TMMD Ke-121 TA 2024, TNI AD kembali akan mengadakan LKJ untuk Wartawan, Dansatgas maupun Masyarakat Umum. Hal ini dijelaskan langsung oleh Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P.--Pendam II Sriwijaya

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Momen TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Tahun Anggaran (TA) 2024, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali akan mengadakan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) untuk Wartawan, Dansatgas maupun Masyarakat Umum.

Adapun latar belakang diadakannya kegiatan LKJ, selain sebagai program terpadu lintas sektoral guna meningkatkan akselerasi pembangunan pedesaan.

Dan juga sebagai sarana informasi dan publikasi dari Dansatgas TMMD maupun awak media di wilayah Kodam II Sriwijaya.

Hal tersebut disampaikan Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., dalam rilisnya, Palembang, Selasa 16 Juli 2024. 

BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Ground Breaking Rehab RTLH

BACA JUGA:Berlaga di PON 2024, Danrem Gaya Berikan Apresiasi Dengan Memberikan Hadiah Ke 3 Atlet Taekwondo

Hal tersebut disampaikan Kapendam saat memaparkan Rencana LKJ TMMD pada kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan TMMD Ke-121 TA 2024 yang dipimpin Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika.

Rakor ini juga dihadiri Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Aminton Manurung , Kapok Sahli Pangdam II Sriwijaya, Irutum Itdam II Sriwijaya.

Kemudian juga ada para Asisten Kasdam II Sriwijaya, dan para Kabalakdam II Sriwijaya di Gedung Gatot Subroto Makodam II Sriwijaya Palembang. 

Kapendam mengungkapkan, sedikit berbeda dari LKJ sebelumnya, untuk LKJ TMMD Ke-121 ini dibagi menjadi 3 Kategori lomba.

BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya Bakal Menggelar TMMD Ke-121 Serentak, Ini Kabupaten dan Kota Terpilih di Sumbagsel

BACA JUGA:TEGAS! Dandim Lampung Timur Cek Langsung HP Dikalangan Prajurit dan PNS Demi Cegah Judol

Yang pertama, kategori Dansatgas TMMD, dan kedua, kategori wartawan baik wartawan media elektronik, cetak dan online serta ketiga, kategori media lain-lain.

Untuk kategori media lain-lain meliputi videotron, SMS Blasting, Cinema (tayang di Netflix, XXI, dan lainnya), iklan layanan masyarakat, pop up content, Medsos (IG, facebook, youtube dan lainnya), infuencer dan micro influencer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan