https://palpres.bacakoran.co/

Penyelesaian Tenaga Honorer Jadi ASN Akan Rampung Desember 2024, PPPK Penuh atau Paruh Waktu

ASN nantinya akan terdiri dari PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu-news-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - DPR RI dan KemenPAN RB sudah membuat keputusan akhir bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer karena penyelesaiannya akan rampung pada Desember 2024 ini.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung  selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI saat diwawancarai oleh salah satu media televisi swasta menyatakan hal itu.

Doli menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer selama pemerintah tidak mempunyai konsep dalam menyelesaikan tenaga honorer.

Ahmad Doli juga mengatakan bahwa selama 6 bulan terakhir ini pihaknya cukup intensif untuk membahas UU ASN bersama Menteri PAN RB, Rini Widyantini.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK 5.808 Formasi, Klik Cara Daftar dan Persyaratannya

BACA JUGA:Rincian Soal dan Durasi Tes PPPK 2024 yang Wajib Kamu Ketahui, Dijamin Bikin Kamu Lolos Jadi ASN!

Keputusan Final DPR dan KemenPAN RB

Dari pembahasan dan rapat yang dilakukan oleh DPR RI didapatkan beberapa titik temu yang menemukan kesepakatan seperti di bawah ini.

1. Tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer

2. Tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini diterima

3. Penyelesaian tenaga honorer menjadi ASN sudah dirancang sedemikian rupa tidak akan menambah beban anggaran baru, terutama kepada APBN

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI periode 2024-2029 itu juga megatakan bahwa dalam pembahasan diskusi saat ini tinggal mengenai status tenaga honorer.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Siap-siap! PPPK 2024 Segera Dibuka: Penuhi Syarat Penting Ini untuk Jadi ASN

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Semangati Ribuan Pegawai Non PNSD untuk Ikut Seleksi PPPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan