TEGAS! Ini Permintaan Kapolda Sumsel Kepada SKK Migas Terhadap Sumur Ilegal di Musi Banyuasin
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK meminta secara tegas meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur ilegal secara permanen, hal ini akibat terbakarnya sumur minyak ilegal di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Desa Srigunung, Keca--Bidhumas Polda Sumsel
MUSI BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK meminta secara tegas meminta pihak SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menutup sumur ilegal secara permanen.
Hal ini agar tidak memperparah kerusakan lingkungan dan bertambahnya kerugian negara, khususnya wilayah Musi Banyuasin tersebut.
Hal ini tidak lain terkait kembali terbakarnya sumur minyak ilegal yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada Ahad 21 Juli 2024.
Diduga akibat adanya unsur kesengajaan dengan cara membuka valve penutup sumur dan merusak pipa aluran minyak ke seller.
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Polsek Pemulutan Agak instansi Kabupten Ogan Ilir Patroli gabungan
Atau bak penampungan sehingga menimbulkan semburan dan tumpahan minyak serta menimbulkan kebakaran.
“Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen, karena pihak tersebut adalah yang ahli dibidangnya,” ujarnya.
Jelas diperlukan sinergi dan kerjasama dengan pihak pihak terkait dalam penanganannya, Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus.
Bahkan juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah, hingga bahkan mengalami kerugian.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono mengatakan telah terjadi kebocoran tutup valve dan pipa minyak diduga sengaja dirusak oleh oknum masyarakat untuk diambil minyaknya.
Semburan minyak dari kebocoran tersebut mencapai ketinggian 4 meter dan mengeluarkan gas yang sangat kuat.