https://palpres.bacakoran.co/

Target Selesai Awal 2026, Pj Bupati Muba Gercep Lakukan Delegasi Pembaharuan Penlok Tol Betung-Tempino-Jambi

Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi (empat dari kiri) menunjukkan berita acara penandatanganan pembaharuan pengadaan tanah Penlok pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi di Kabupaten Muba.--kominfo muba for koranpalpres.com

SEKAYU, KORANPALPRES.COM - Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi bergerak cepat alias gercep menyelesaikan pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi.

Dimulai dengan melaksanakan Delegasi Pembaharuan Penetapan Lokasi (Penlok) Pembangunan Tol Betung (Sp Sekayu)-Tempino-Jambi.

Upaya Pj Bupati Sandi Fahlevi ini sebagai komitmen mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Betung-Tempino-Jambi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Bentuk dukungan konkret yang direalisasikan Pj Bupati Sandi Fahlevi ini ditandai dengan penandatanganan pembaharuan pengadaan tanah Penlok pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Pemkab Muba Fokus Cegah Karhutbunlah, Ini Langkah yang Dilakukan Pj Bupati Muba

BACA JUGA:Inilah 9 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah Perokok Terbanyak Menurut BPS

Seremoni penandatanganan pembaharuan penlok Tol Betung-Tempino-Jambi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Muba, Rabu 24 Juli 2024.

Sejumlah pihak terkait ikut menyaksikan penandatanganan pembaharuan penlok Tol Betung-Tempino-Jambi ini.

Antara lain disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba, Roy Riady dan Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi. 

Kemudian PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Kementerian PUPR, Indrawati dan Proyek Director PT Hutama Karya, Sarjono.

BACA JUGA:Pisah Sambut Kapolres Musi Banyuasin, Pj Bupati Sandi Fahlepi Berharap Sinergitas Terus Terjaga

BACA JUGA:TEGAS! Parkir Sembarangan di Depan SD Muhammadiyah Balayudha Palembang, Mobil Diderek Aparat

Hadir pula Kepala BPN Muba, Ahmad Aminullah dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muba terkait.

Kepada wartawan, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi menyebutkan, penandatanganan Penlok tersebut merupakan pelaksanaan pendelegasian kewenangan persiapan pengadaan tanah dari Gubernur Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan