Gelar Operasi Kepatuhan, Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir Himbau Ini
Gelar Operasi Kepatuhan, Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir Himbau Ini-Wijdan koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Dalam Rangka Mendukung Bulan Patuh Pajak dan Operasi Patuh Musi 2024, Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II bersama Satlantas Polres Ogan Ilir dan Jasa Raharja Ogan Ilir 2 melaksanakan operasi kepatuhan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4.
Kegiatan ini digelar di Jalan Lintas Timur Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel, Kamis 24 Juli 2024.
Hadir langsung pada giat ini, KUPTB Samsat Ogan Ilir II, Alfian Aridipa, SP, MM, Kasat Lantas Polres Ogan Ilir - AKP Windya Feilena, SH,. MH, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Ogan Ilir II, M. Habibi Septiadi, SE.
KUPTB Samsat Ogan Ilir II, Alfian Aridipa menyampaikan, bahwa melalui operasi kepatuhan ini dalam mengingatkan akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan juga untuk selalu taat berlalu lintas dalam berkendara.
BACA JUGA:Pastikan Peralatan Dinas Dalam Kondisi Baik, Kapolres Ogan Ilir Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Himbau Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polres Ogan Ilir Lakukan Cara Ini
"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap berkurang nya pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor meliputi STNK, masa laku PKB dan SWDKLLJ," tuturnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor, tetap patuhi peraturan lalu lintas.
"Utamakan keselamatan dalam berkendara dan jangan lupa bayar pajak kendaraan anda," himbaunya.
Dari kesemua pelanggaran yang dilakukan pengendara dalam operasi patuh ini, para pelanggar diberikan edukasi dan arahan untuk mentaati peraturan berlalulintas pengguna jalan.
BACA JUGA:Pertama Kali Pijakan Kaki di KPU Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir Harapkan Ini di Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Pelakunya
Kemudian bagi yang menunggak telah diarahkan untuk dapat segera melunasi pajak kendaraannya.
"Sebab pajak merupakan salah satu kewajiban bagi pengguna kendaraan dan juga salah satu sumber PAD untuk Pembangunan," imbuhnya.