Gelar Operasi Kepatuhan, Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir Himbau Ini
Gelar Operasi Kepatuhan, Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir Himbau Ini-Wijdan koranpalpres.com-
Kemudian bagi para pengguna kendaraan yang akan membayar Pajak. Pihak Samsat juga telah menyediakan tempat di lokasi operasi.
Ini memudahkan masyarakat dalam melakukan Pembayaran Pajak Kendaraannya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Beri Kejutan untuk Kejari Ogan Ilir, Apa itu?
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Lahan, Antisipasi Karhutlah
Sementara itu Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Windya Feilena, menghimbau dan mengharapkan kedepannya, agar mayarakat tetap mentaati peraturan dalam berlalulintas.
"Ini untuk minimalisir terjadinya kecelakaan, kemudian agar membayar pajak tepat waktu sebagai salah satu kewajiban pemilik kendaraan," ujar Kasat.
Dikatakan dia, operasi Patuh Musi 2024 dilaksanakan selama 14 Hari dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Kegiatan operasi patuh Musi ini terutama pada pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tetapkan Tersangka Pria yang Larikan Bocah 'Hilang' Tinggal Surat
BACA JUGA:Terdekteksi Titik Hotspot, Kapolres Ogan Ilir Terjun Langsung
Pada giat operasi gabungan ini juga, pihaknya berharap berkurangnya angka kecelakaan dan masyarakat taat membayar pajak.
"Kami harap masyarakat kabupaten Ogan Ilir patuh, agar taat membayar pajak, dan mematuhi peraturan lalu lintas karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," tukasnya.