Gebrakan Besar Menuju Standar Kompetensi Penerjemah Indonesia, Menjadi Masyarakat Berkompeten
Gebrakan Besar Menuju Standar Kompetensi Penerjemah Indonesia, Menjadi Masyarakat Berkompeten-Kemendikbud.go.id-
KORANPALPRES.COM- Pusat penguatan dan pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
telah menggelar lokakarya Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Dalam Bidang Penerjemah.
Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, Dari hasi Rapat Penyampaian dari hasil Verifikasi Naskah RKKNI yakni usulan perbaikan dalam penyesuaian naskah RKKNI Penerjemahan Teks Umum dan Teks Sastra.
Dalam hal ini RKKNI Bidang Penerjemah mempunyai tujuan untuk menghasilkan naskah RKKNI Bidang penerjemahan (Teks Umum dan Teks Sastra) yang telah diuji oleh para peserta Lokakarya Konvensi Nasional,
BACA JUGA:Guru Besar Unpad Sentil Politik Dinasti dan Politik Aji Mumpung: Demokrasi Rasa Dinasti
BACA JUGA:Biaya Kuliah di Universitas Swasta Terbaik di Indonesia, Mulai Rp500 Ribu Per Bulan
berbagai unsur pemangku kepentingan sehingga naskah ini bisa diajukan untuk menjadi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Oleh sebab itulah Naska RKKNI Bidang Penerjemahan ini telah disusun, diverifikasi serta disesuai agar masukan dari verifikastor perlu dilakukan uji materi oleh berbagai unsur pemangku kepentingan.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah menghasilkna produk unggulan di bidang penerjemahan yakni Lima standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau disebut SKKNI.
Dari Kelima SKKNI yaitu SKKNI Penerjemahan Teks Umum, SKKNI Juru Bahasa Lisan Konferensi, SKKNI Juru Bahasa Lisan Kemasyarakatan, SKKNI Juru Bahasa Isyarat Tuli, dan SKKNI Juru Bahasa Isyarat Dengar.
BACA JUGA:Biaya UKT Kampus di Jakarta Murah Meriah, Mulai Rp1 Juta Saja!
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek dengan seluruh pemangku kepentingan sedang mengupayakan revitalisasi bahasa daerah.
Dari sasaran revitalisasi bahasa daerah ini yakni 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah.