Dijanjikan Pekerjaan, Seorang Pria di Palembang Jadi Korban Penipuan

Dijanjikan pekerjaan, seorang pria di Palembang menjadi korban penipuan yang berunjung laporan polisi. Dimana korban diketahui bernama Rezky Aprildo Gumay mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Senin 5 Agustus 2024.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dijanjikan pekerjaan, seorang pria di Palembang menjadi korban penipuan yang berunjung laporan polisi.

Dimana korban diketahui bernama Rezky Aprildo Gumay (29) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin 5 Agustus 2024.

"Saya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan atasan saya sendiri Sigit Budi Harto yang menjanjikan pekerjaan untuk saya," ujarnya.

Dimana sebelumnya pelapor ini yang merupakan karyawan perusahaan kargo di Palembang dijanjikan terlapor untuk menjadi karyawan kargo di Angkasa Pura.

BACA JUGA:Kebakaran di Sematang Borang, Polisi Selidiki Penyebabnya

BACA JUGA:Densus 88 Antiteror Polri Ungkap Sumber Dana Terduga Teroris di Batu, Ternyata Bersumber Ini

"Saya dijanjikan terlapor ini di bagian kargo Angkasa Pura Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang dan dijanjikan masik dalam 1 Minggu yang terhitung dari kejadian pada Senin 25 September 2023 lalu.

Sehingga masuk kerjanya pada 2 November 2023 lalu, dengan memberikan uang sebesar Rp12 juta per orang kepada terlapor ini.

"Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada terlapor, sehingga saya mentransfer uang sebesar Rp24 juta untuk saya Bersama adiknya untuk bisa diterima dalam pekerjaan tersebut," ungkapnya.

Sudah 1 Minggu berlalu pasca transfer sejumlah uang tersebut, janji manis dari atasannya tersebut belum terlihat, bahkan telah menghubungi terlapor tapi tidak ada jawaban.

BACA JUGA:Polri Ungkap Tersangka Teroris di Batu Sudah Berbaiat ke ISIS

BACA JUGA:Amankan 25,280 Gram Sabu dan 85 Butir Ekstasi, Polres Ogan Ilir Klaim Selamatkan 423 Jiwa dari Jeratan Narkoba

"Saya sudah menghubungi terlapor ni tapi tidak ada respon sama sekali hingga saat ini, sehingga kita dapat menyimpulkan terlapor ini tidak bertanggung jawab," terangnya.

Sadar telah menjadi korban penipuan, akhirnya Rezky melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan terlapor bertanggung jawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan