Dijanjikan Pekerjaan, Seorang Pria di Palembang Jadi Korban Penipuan

Dijanjikan pekerjaan, seorang pria di Palembang menjadi korban penipuan yang berunjung laporan polisi. Dimana korban diketahui bernama Rezky Aprildo Gumay mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Senin 5 Agustus 2024.--Kurniawan

"Saya harapkan terlapor ini bertanggung jawab atas ulanya, bahkan uang yang saya berikan kembali dengan utuh," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli membenarkan pihaknya menerima laporan penipuan dari Rezky. 

BACA JUGA:Bikin Merinding Parah! Inilah 5 Misteri Jembatan Ampera Palembang, Simpan Segudang Mitos Dibalik Kemegahannya

BACA JUGA:Buset! Gara-gara Melakukan Pencurian Disertai Merampas Hak Suami Orang, Pria Ini Ditangkap Jatanras

Menurutnya, terlapor terancam pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang, dan saat ini laporannya telah di serahkan ke piket Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan sendiri telah diterima dengan tindak pidana penipuan yang modusnya menjanjikan pekerjaan kepada pelapor ini, untuk laporannya sendiri telah diserahkan ke unit Piket Reskrim," tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan