KPU Prabumulih Buka Pendaftaran Cawako 27-29 Agustus, Catat Persyaratannya
KPU Prabumulih mengelar rakor bersama forkominda dalam persiapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota dalam Pilkada kota Prabumulih 2024-Foto:Andre-
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - KPU Prabumulih mengelar rakor bersama forkominda dalam persiapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kota Prabumulih 2024.
Dijadwalkan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota diselenggarakan pada 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kota Prabumulih, Martadinata SST menjelaskan, dijadwalkan pendaftaran dibuka pada 27–29 Agustus 2024.
Dan rakor bersama forkominda adalah salah satu tahap persiapan dalam rangka pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Prabumulih.
BACA JUGA:Sosialisasi Pilkada OKU Timur, KPU Keluarkan Aturan Baru dan Persyaratan Calon yang Menghebohkan
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkwako 2024, Ini Upaya yang Dilakukan KPU Prabumulih
Tanpa adanya kordinasi, KPU Prabumulih tidak bisa melakukan sendiri dalam rangka menyukseskan pelaksanaan dan tahapan Pilkada Serentak di Prabumulih.
"Memang perlu adanya rakor lintas sektor agar pelaksanaan pendaftaran calon nantinya berjalan lancar, damai, dan bisa diterima. Kita mohon Forkompinda, OPD, Bawaslu, dan lainnya bisa memberikan masukan kepada KPU Prabumulih. Supaya tidak ada kendala dalam pelaksanaan nantinya,” ujarnya saat diwawancarai awak media di cafe bang Ali, Senin 5 Agustus 2024.
Masih kata Ketua KPU Kota Prabumulih, Martadinata SST mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas komitmen forkominda yang selalu mensuport kegiatan KPU Prabumulih.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk, Pabung Kodim 0404 ME, Mayor CZi Didi Surachman, Kejari Prabumulih, Perwakilan PN, Komisioner Bawaslu, dan lainnya. Semoga sinergritas ini tetap terjaga sampai perhelatan Pilkada 2024 serentak selesai," tegasnya.
BACA JUGA:KPU Palembang Siapkan 2.264 TPS di Pilkada Serentak 2024, Cek Nama Pemilih Pastikan Terdaftar
BACA JUGA:Polres-KPU OKU Timur Ajak Bersinergi jaga Kondusifitas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Sementara itu, Staff Ahli Walikota Prabumulih, Mulyadi Karoman SPd MSi mengungkapkan, ini merupakan perhelatan besar dimana kali ini penyelenggaraan pilkada serentak hanya 8 bulan saja dan tersingkat.
Tentunya kita semua perlu kerja keras dari berbagai pihak agar pilkada ini berjalan aman dan damai tanpa ada perpecahan.