https://palpres.bacakoran.co/

Mengejutkan! Pertamina Hentikan Pasokan BBM ke SPBU di Ogan Ilir, Alasannya Bikin Kaget

ilustrasi, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Hentikan Pasokan BBM ke Salah Satu SPBU di Ogan Ilir-Dok Koranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi BBM Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Ogan Ilir yang telah berhasil menindak oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Dan Pertamina akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan APH. 

BACA JUGA:Wujudkan Program Subsidi Tepat, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Sosialisasikan QR Code Pertalite

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Wujudkan Mimpi! Bekali Warga Lapas Palembang dengan Keahlian Bersertifikat

Sebagai wujud langkah tegas, Pertamina Patra Niaga langsung memberikan sanksi kepada SPBU 24.306.26 Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Sanksi yang diberikan berupa penghentian penyaluran BBM jenis Pertalite selama 30 hari. 

Untuk kebutuhan masyarakat membeli produk Pertalite, Pertamina menyediakan SPBU disekitar area tersebut yakni SPBU 24.306.177 dan SPBU 24.306.137

Selain itu, dapat diinformasikan juga bahwa pihak SPBU juga telah memberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Salurkan Bantuan Cool Box, Dukung Peningkatan Kualitas Hasil Tangkapan Ikan Pa

BACA JUGA:CATAT! Ingin Beli LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli di Pangkalan Resmi

Berupa Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum operator yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pertamina juga senantiasa menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan