https://palpres.bacakoran.co/

Anti Ribet! BSB Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal, Tarik dan Setor Makin Mudah Tanpa Perlu Kartu ATM

Kepala Divisi Pengembangan Produk dan Pemasaran Bank Sumsel Babel, Azhari didampingi Pemimpin Bagian Strategi Pemasaran dan Komunikasi Produk Eka Yuniarto mengumumkan layanan terbaru Bank Sumsel Babel yakni Layanan Cardles Withdrawal.--Alhadi/koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bank Sumsel Babel atau BSB terus melakukan transformasi demi memanjakan nasabah setianya.

Terbaru, bank plat merah milik Pemprov Sumsel ini menghadirkan layanan Cardles Withdrawal.

Layanan teranyar BSB ini memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi tarik dan setor uang tanpa kartu ATM. 

“Ini sebagai tindaklanjut visi kami yaitu menjadi Bank Terkemuka dan Terpercaya dengan kinerja unggul berbasis layanan digital,” tutur Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin.

 BACA JUGA:Instaperfect Gandeng IIPK BSB Syariah Palembang, Ajarkan Teknik Make Up yang Benar

BACA JUGA:Optimalkan Penerimaan Retribusi dan Pajak Daerah, BSB dan Pemkot Lubuklinggau Lakukan Terobosan Tak Terduga

Layanan ini imbuh Syamsudin, memungkinkan nasabah untuk melakukan penarikan uang tunai di di mesin ATM tanpa memerlukan kartu fisik. 

Menurut dia, langkah inovatif ini merupakan salah satu bagian dari upaya berkelanjutan Bank Sumsel Babel.

Terutama untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi para nasabah dalam melakukan transaksi perbankan terlebih di era digital.

Dengan layanan ini, nasabah cukup menggunakan aplikasi mobile banking Bank Sumsel Babel untuk melakukan transaksi penarikan tunai di mesin ATM. 

BACA JUGA:Mulai Sejak Dini! BSB Syariah Kenalkan Tabungan Haji U-din ke 9000 Mahasiswa UM Palembang

BACA JUGA:Mantan Ketua OJK Sumbagsel Diperiksa Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen RUPLS BSB, Status Masih Saksi

Teknologi ini tidak hanya meningkatkan kemudahan transaksi perbankan, melainkan pula memperkuat aspek keamanan nasabah dan asetnya.

Manfaat lainnya sambung Syamsudin yakni mengurangi risiko kehilangan dan penyalahgunaan kartu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan