https://palpres.bacakoran.co/

Pj Bupati Muba H Sandi Terima Penghargaan UHC Awards 2024, 97.88 Persen Warga Terlindungi JKN

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menerima penghargaan UHC Awards 2024 karena 97 persen warga terlindungi JKN--Ist

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berhasil menerima penghargaan UHC Awards 2024 di Krakatau Grand Ballroom, TMII Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2024.

Hal ini dikarenakan Pemkab Muba dinilai sukses mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Penghargaan UHC yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr KH. Ma'ruf Amin melalui Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Bidang Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK).

UHC Award 2024 diberikan kepada kepala daerah provinsi, kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduknya.

BACA JUGA: Rencana Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral, BI Masih Cari Teknologi yang Cocok

BACA JUGA:Rentetan Suara Senjata Api Anggota Brimob, Menggelegar di Pemkot Prabumulih Bubarkan Massa Pendemo

Diketahui Kabupaten Muba mendapat penghargaan UHC ini lantaran 97,88 persen dari jumlah penduduk kabupaten Muba 707.290 jiwa telah menjadi peserta JKN BPJS kesehatan.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin sangat mengapresiasi konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN," jelasnya.

Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:4 Desa di 2 Kabupaten di Sumsel Gelar Aksi Damai di Gedung Kejari Ogan Ilir, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Cara Pinjam di Easycash, Dana Langsung Cair ke Rekening!

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengapresiasi seluruh kepala daerah.

Karena capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan