https://palpres.bacakoran.co/

Rapat Pemaparan Permohonan Pengamanan Proyek Strategis Kabupaten Muara Enim, Apa Hasilnya?

Bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kantor Kejari Muara Enim telah dilaksanakan Paparan Permohonan Pengamanan Proyek Strategis Kabupaten Muara Enim 2024.--Humas Kejati Sumsel

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kantor Kejari Muara Enim di yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Basrief Arief, Kabupaten Muara Enim, telah dilaksanakan Paparan Permohonan Pengamanan Proyek Strategis Kabupaten Muara Enim 2024.

Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Serta Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Muara Enim, Selasa 13 Agustus 2024 sekira pukul 09.00 WIB

Adapun Pekerjaan yang dipaparkan untuk dilakukan Pengamanan ialah pekerjaan Revitalisasi Pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C Kabupaten Muara Enim dengan nilai Pekerjaan sebesar Rp9.602.743.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, didampingi oleh kasi Intelijen dan Kasi Datun Kejari Muara Enim, serta kasubsi Ekeu dan Pengamanan Proyek Strategis, kasubsi Ipolsosbudhankam TI PI.

BACA JUGA:Siapkan Kader Pembangunan Lewat Gerakan Pramuka, Ini Pesan Wabup OKU Timur

BACA JUGA:Beginilah Proses Restorative Justice Pengeluaran Tahanan Terdakwa Ferly Meisyah

Dan Penerangan hukum pada Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, bersama dengan Jaksa Fungsional kejari Muara Enim, menerima Pemaparan dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan.

Serta Energi dan Sumber Daya Mineral didampingi oleh Kabid Pasar dan Fungsional pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Serta Energi.

Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Muara Enim, PPK dalam Pekerjaan dimaksud, serta Pihak Pelaksana dari CV. Pattimura.

Adapun dalam paparan tersebut disampaikan permasalahan aktual yang berpotensi mengganggu jalannya pekerjaan tersebut, baik itu Permasalahan.

BACA JUGA:TP PKK Dorong Rumah Cinta Trimo Rejo Masuk Nominasi Sebagai Profil Terbaik di Sumsel

BACA JUGA:KPU PALI Sebut Cakada Wajib Susun Visi Misi dan Program Kerja, Catat Pedomannya

Dalam hal teknis Pekerjaan Maupun Masalah berkenaan Sosial yang berkaitan dengan relokasi Pedagang dan masyarakat sekitar Lokasi pekerjaan.

Bahwa dalam kegiatan tersebut Kajari Muara Enim, Menekankan karena Permohonan diajukan Pada saat Pelaksanaan sehingga Lingkup Pengamanan hanya berkaitan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan