Sebanyak 1.200 KPM Lansia Muratara Terima Bantuan, Untuk Pencairan Ini Syaratnya
Bantuan lansia menarget lansia yang berumur 65 tahun ke atas. Lansia di seleksi oleh masing masing Desa.-Foto:Arman Jaya/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan lanjut usia (Lansia) dengan usia 65 tahun ke atas.
Para Lansia ini diseleksi oleh masing masing desa dan dari desa, data penerima akan diusulkan ke tingkat Kabupaten melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Pemerintah Kabupaten menargetkan setiap satu triwulan penyaluran bantuan Lansia sebanyak 1.200 penerima.
Bagi lansia yang terdata dan dipastikan menerima akan berurusan dengan Bank Sumsel Babel di Kecamatan yang ada.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Jajaran Pemkab Muara Enim Aktif dalam Tuntaskan Program Prioritas
Pihak Dinsos akan bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel sebagai tempat pencairan untuk, selanjutnya para penerima akan melengkapi berkas yang di pinta pihak bank.
Tidak susah berkas yang dipersiapkan penerima, butuh KTP dan KK saja.
Bagi penerima yang berhalangan hadir karena sakit, atau ada kepentingan lain bisa di wakilkan dengan membuat surat kuasa yang di sediakan pihak bank.
Plt Kadinsos Zulyan Putra mengatakan penerima bantuan lansia sebanyak 1200 orang, program Pemerintah Kabupaten santunan lansia merupakan tahap yang ketiga.
BACA JUGA:Wow Datang Melalui Udara, Kapolda Sumsel Tinjau Tempat Illegal Refinery di Muba
"Untuk TW 4 akan di bagikan pada Desember mendatang, jumlahnya bertambah 600 jadi 1.800," kata Zulya, Selasa 21 Nopember 2023.
Ia mengatakan, penyerahan secara simbolis untuk Kecamatan Rupit, selebihnya melalui rekening bank Sumsel Babel yang di masing-masing Kecamatan atau Kecamatan terdekat.
Ia menyebutkan selain bantuan lansia ada juga bantuan kursi roda dan sembako.
"Kita ini ada tiga sebenarnya, bantuan lansia, kursi roda dan bantuan sembako," ujarnya.