Sebanyak 1.200 KPM Lansia Muratara Terima Bantuan, Untuk Pencairan Ini Syaratnya

Bantuan lansia menarget lansia yang berumur 65 tahun ke atas. Lansia di seleksi oleh masing masing Desa.-Foto:Arman Jaya/-palpres

BACA JUGA:Dandim Bangka Bersama Ketua Persit Besuk Istri Prajurit yang Sakit, Bentuk Kepedulian Komandan kepada Bawahan

Wakil Bupati H Innayatullah menambhakan pada Nopember ini Pemerintah Kabupaten mendapatkan insentif dari Pemerintah pusat sebesar 6 miliar.

Dana tersebut keluar atas dasar keseriusan Pemda Muratara mengurus orang orang yang di takdirkan miskin, di hargai Pemerintah pusat dalam bentuk tambahan bantuan uang.

"Dana ini untuk pengentasan miskin ekstrim di Kabupaten Muratara, masih banyak lansia yang belum terdata," jelasnya.

Wakil Bupati itu mengatakan masih ada 500 lagi kuota untuk penerimaan bantuan lansia, selain yang disampaikan Dinas Sosial tadi.

BACA JUGA:Wow! 400 Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Tutup Tempat Ilegal di Muba

"Nanti saya sampaikan, melalui forum camat. Agar menyampaikan kepada masing masing Desa. Agar yang belum di menerima untuk di data," pesannya.

Wabup juga meminta agar yang sudah menerima bantuan untuk menyampaikan kepada yang belum menerima.

"Dengan syarat umur 65 tahun ke atas dan sampaikan kepada tetangga bapak/ibu yang belum pernah nerima dan masuk dalam syarat utama yakni 65 ke atas," ujarnya.

Wabup berpesan agar uang yang diterima untuk kepentingan yang urgent seperti obat obatan, sisanya untuk di simpang sewaktu waktu ada keinginan lain.

BACA JUGA:Deklarasi Kampanye Pemilu 2024 Damai, Dandim Lampung Timur Berikan Pesan Ini kepada Stakeholders

"Jangan di habiskan begitu saja. Sisa beli obat, simpan untuk keperluan yang lain," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan