Buset! Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris JAD Bima
Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris kelompok JAD Bima, Nusa Tenggara Barat. Hal itu dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago --Bidhumas Polda Sumsel
JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 terduga teroris kelompok Jamaan Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat, Rabu 4 September 2024. Salah satu tersangka merupakan Amir atau pimpinan kelompok JAD.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan 2 tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW.
Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda yakni untuk DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA.
Kemudian LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA. “LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota," ujarnya, Sabtu 7 September 2024.
BACA JUGA:Waduh! Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Pelaku Provokasi Ancaman, Siapa Sasarannya?
BACA JUGA:Ada KRYD Dilakukan Personel Satlantas Polres Prabumulih, Apa Tujuannya?
Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.
Sementara untuk DW kata Erdi, berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka sambungnya juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” ungkap Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
Adapun barang bukti yang didapat dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku. Erdi menegaskan, bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.
BACA JUGA:Wah! Ada Pertemuan Kapolda Dengan Pengurus Musi Runner Palembang di Polda Sumsel, Bahas Apa?
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Raih Penghargaan, Kategori Apa Ya?
Untuk itu, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.