https://palpres.bacakoran.co/

Kejari Lahat Gelar Kampanye Anti Korupsi, Siapa Narasumbernya?

Kejari Lahat menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Lahat tahun 2024 dengan tema Pencegahan atau Deteksi Dini terhadap Kegiatan yang Dapat Merugikan Keuangan Negara.--Humas Kejati Sumsel

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Lahat tahun 2024, Rabu 11 September 2024.

Kampanye yang bertema Pencegahan atau Deteksi Dini terhadap Kegiatan yang Dapat Merugikan Keuangan Negara ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di Kabupaten Lahat.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Lahat, menjadikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H.

Didampingi Plh Kepala Seksi Intelijen sekaligus Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Firmansyah, S.H menjadi narasumber.

BACA JUGA:Rapat Koordinasi Pelaksanaan Monitoring Tenaga Asing, Ada 2 Staf Intelijen Kejari Banyuasin, Ini Orangnya

BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar 22 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perkebunan Sawit PT WMK, Terungkap!

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lahat mengingatkan kembali kepada tamu undangan yang hadir untuk mengelola.

Dan menggunakan anggaran dinas di satuan kerja masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selanjutnya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat menyampaikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di perangkat daerah. 

"Dalam kegiatan ini juga dilakukan interaksi tanya-jawab antara Kepala OPD dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat," ujar Kajari Lahat. 

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Sebut Sektor Pertumbuhan Ekonomi Harus Dicermati, Ini Alasannya

BACA JUGA:Terkesan Ditelantarkan, 3 Atlet Asal OKU Timur Akhirnya Dapat Bantuan Dana Dari Sosok Ini

Serta penyampaian aspirasi dari Kepala OPD mengenai pengelolaan anggaran maupun permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas di satker masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran hukum para Kepala OPD sebagai pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara di Kabupaten Lahat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan