Sultan Palembang dan Praktisi Hukum Sumsel Turun ke Jalan, Desak Israel Segera Diadili

Sultan Palembang dan Praktisi Hukum Sumsel Turun ke Jalan, Desak Israel Segera Diadili--kesultanan palembang darussalam for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo Raden Muhammad (RM) Fauwaz Diradja terus melanjutkan aksi protes atas kejahatan perang Zionis Israel.

Kali ini bersama ratusan massa yang tergabung dalam Forum Praktisi Hukum Sumatera Selatan (Sumsel), SMB IV mendesak Kemenlu RI untuk mengajukan Israel ke peradilan Pidana International di Den Haag, Belanda karena telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. 

Aksi turun ke jalan dilakukan SMB IV dan massa Forum Praktisi Hukum Sumsel di depan kantor DPRD Sumsel, Jumat (24/11/2023).

Dalam aksi tersebut, SMB IV didampingi M Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, Pengeran Yudo Heri Mastari.

BACA JUGA:Dukung Kemerdekaan Palestina, SMB IV Ajak Stop Penggunaan Produk Asal Israel

Tampak pula Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli, sejumlah tokoh advokad dan pengacara senior Sumsel.

Di kesempatan itu, SMB IV mengutuk ketas aksi Isrel yang melakukan genosida dan melanggar hukum perang.

"Serangan Israel itu sejatinya tidak boleh menyasar ke masyarakat sipil dan publik, termasuk rumah sakit, sekolah-sekolah dan tempat ibadah," singgung SMB IV.

Dia sepakat kalau Perdana Menteri Israel dan pasukannya dihukum serta diseret ke Mahkamah Kejahatan Perang.

BACA JUGA:2 Tamu Istimewa Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam, Sampaikan Niatan yang Sama ke SMB IV

"Kami Forum Praktisi Hukum Sumsel menyimak dan melihat situasi ini, atas apa yang dilakukan oleh zionis Israel kepada bangsa Palestina adalah suatu kejahatan Perang, dan pembantaian yang dilakukan zionis Israel adalah pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI)," kata Inisiator Praktisi Hukum Sumsel Sapriadi Syamsudin.

Oleh karena itu dalam Aksi Solidaritas Forum Praktisi Hukum Sumsel tersebut menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, menuntut dan menyampaikan kepada Dunia melalui Pemerintah RI, Kemenlu RI agar mendesak Peradilan Pidana Internasional ad hoc dan Internasional Criminal Court (ICC) atas kejahatan Perang Genosida oleh militer Israel tersebut agar diadili dan mempertanggungjawabkan secara hukum.

Kedua, mendukung langkah-langkah konkrit Pemerintah RI guna menghentikan segala kejahatan pembantaian dan kekejian zionis Israel kepada bangsa Palestina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan