Semen Baturaja Dapat Hak Paten Proses Produksi White Clay dari Kemenkumham
Pencapaian penting ditorehkan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) yang berhasil mendapatkan hak paten.--
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Pencapaian penting ditorehkan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) yang berhasil mendapatkan hak paten.
Hak paten diperoleh Anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia.
Hak paten yang diterima SMBR melalui invensi atau penemuan atas Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK, dengan Nomor Paten IDP000090055.
Perlu diketahui jika White Clay merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK.
BACA JUGA:HUT ke-49 Semen Baturaja, Tantangan dan Transformasi Menuju Masa Depan
Bahan ini berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.
Bahkan SMBR sendiri telah menjajaki potensi bisnis White Clay sejak 2019 lalu.
Hal ini sebagai salah satu strategi perseroan dalam menghadapi oversupply semen.
SMBR telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun.
BACA JUGA:Perubahan Pimpinan, Suherman Yahya Jadi Direktur Utama Semen Baturaja
Proses produksi tersebut dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.
Direktur Utama SMBR Suherman Yahya mengatakan bahwa hak paten ini merupakan salah satu pencapaian penting bagi perusahaan.
“Hak paten ini merupakan bukti komitmen SMBR untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dengan bahan baku berkualitas," ujarnya.
Dari sisi pendapatan, penjualan White Clay hingga triwulan III tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 13%.