Gelar Apel Siaga Bawaslu Sumsel, Wujudkan Komitmen Pengawasan Pilkada Aman dan Damai 2024
Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Damai dalam rangka pengawasan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024--
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Apel Siaga dan Deklarasi Damai dalam rangka pengawasan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Tujuannya untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai ini berlangsung di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, pada Selasa, 8 Oktober 2024 pagi
Peserta apel merupakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang berasal dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya bersama seluruh peserta apel mendeklarasikan diri untuk siap melakukan pengawasan pemilihan umum di Sumsel, baik itu gubernur, bupati dan walikota.
BACA JUGA:Wah! Luncurkan Pemetaan Kerawanan, Ini Kata Ketua Bawaslu Sumsel
BACA JUGA:Bawaslu-Kejari OKU Timur Jalin Kerja Sama Bidang Hukum Datun untuk Pendampingan Ini
"Kami pengawas pemilu di sumsel ingin menyampaikan pada masyarakat luas bahwa kami siap mengawasi pemilihan umum di Provinsi Sumsel," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan seluruh tahapan yang ada pada pemilihan 2024, di depan mata sudah dilakukan pengawasan kampanye yang sudah berlangsung beberapa hari ini.
Kemudian pengawasan logistik dan puncaknya nanti akan mengawasi pemungutan dan penghitungan suara.
"Silahkan lakukan pengawasan dan koordinasi dengan semua pihak dan ajak masyarakat serta tangkal isu- isu yang berkembang seperti politik uang, netralitas dan lain-lainya," bebernya.
BACA JUGA:Tim Intelijen Kejari Banyuasin Lakukan Koordinasi Dengan Bawaslu, Tentang Satu Hal Ini
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu RI: Pelanggaran Netralitas ASN Rusak Kepercayaan Publik
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sunarto mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.
Tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 telah mulai dilaksanakan sejak terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal.