Tekan Angka Lakalantas Di Simpang Lima Pendopo menuju Rejosari, Dishub PALI Lakukan Ini
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Satuan Lalulintas Polres PALI memasang rambu-rambu lalulintas-Foto:Berry Sandi/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Guna menekan angka kecelakaan lalulintas di dua jalur dari Simpang Lima Pendopo menuju Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Satuan Lalulintas Polres PALI memasang rambu-rambu lalulintas.
Rambu lalulintas tersebut dipasang Dishub dan Satlantas Polres PALI di pangkal jalan dua lajur dari Simpang Lima Pendopo menuju Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara.
Plt Kepala Dishub Kabupaten PALI, Kartika Anwar mengatakan, rambu lalulintas tersebut dipasang agar pengendara mematuhi aturan berlalulintas.
Dimana, diketahui bahwa jalur tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan. Hal itu dikarenakan di jalan tersebut sudah dua jalur.
BACA JUGA:CATAT! 101 Titik Kampanye Pemilu 2024 Di OKU Timur, Ini Beberapa Tempat Yang Dilarang
"Jadi kita pasang rambu lalulintas supaya masyarakat taat dan paham keselamatan berkendara," katanya, Selasa (28/11/2023).
Ia menerangkan, setelah rambu dipasang, pihaknya akan melakukan penertiban kendaraan untuk menggunakan jalur yang benar.
"Jalan itu sudah dua lajur. Selama ini pengendara banyak yang belum sadar menggunakan jalur semestinya sehingga sering terjadi kecelakaan. Dengan dipasangnya rambu-rambu tersebut, kami akan mengarahkan pengendara menggunakan jalur yang benar," terangnya.
Kartika menegaskan, pihaknya akan menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia di sepanjang jalan dua lajur tersebut.
BACA JUGA:Keputusan Menolak Arsenal: Masa Depan Aaron Ramsdale, Antara Setia dan Tantangan Baru
"Bagi yang masih membandel, jangan sakit hati. Karena surat tilang menanti. Kami akan menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia," tegasnya.
Sementara, salah seorang pengendara, Nanang mengatakan, dengan dipasangnya rambu-rambu lalulintas, maka diharapkan angka kecelakaan lalulintas bisa ditekan.
"Pengendara harus patuh aturan dan melihat rambu-rambu yang telah dipasang Dishub PALI. Tujuannya, agar kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa tidak lagi terjadi di jalur tersebut," tukasnya. *