Pendidikan Prasekolah Jadi Prioritas: Mendikdasmen Rencanakan Wajib Belajar 13 Tahun dan UN, Gimana Menurutmu?
Pendidikan Prasekolah Jadi Prioritas: Mendikdasmen Singgung Wajib Belajar 13 Tahun dan UN, Gimana Menurutmu?--IG ftiiuhamka
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Komitmen Terhadap Program Wajib Belajar 13 Tahun
KORANPALPRES.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti baru-baru ini mengumumkan komitmennya untuk melaksanakan program wajib belajar 13 tahun.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, dengan perhatian khusus pada pendidikan anak usia lima tahun.
Menurut Abdul Mu'ti, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun fondasi pendidikan yang kuat bagi peserta didik, terutama melalui pendidikan prasekolah.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa program wajib belajar 12 tahun yang telah ada sebelumnya kini akan diperpanjang dengan penambahan satu tahun pendidikan prasekolah.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Pendidikan prasekolah sangat penting sebagai landasan bagi perkembangan anak.
Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih awal, diharapkan anak-anak dapat mengembangkan potensi mereka secara optimal.
“Bukan jadi kelas 13, tapi prasekolah akan menjadi perhatian, itu jadi fondasi,” ucapnya kepada wartawan di kantornya saat serah terima jabatan, Senin 21 Oktober 2024 dikutip koranpalpres.com dari disway.id.
Ia mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan program pendidikan yang inklusif dan adaptif.
BACA JUGA:Sosok Natalius Pigai, Pendekar HAM Asli Papua yang Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Hak Asasi Manusia
BACA JUGA:Unpad Turut Menyumbang Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Inilah Mereka
Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya memberikan kesempatan belajar bagi semua warga negara, terutama bagi mereka yang terhambat oleh biaya atau lokasi, agar setiap orang dapat menikmati pendidikan berkualitas.
“Tuntaskan kesempatan belajar, yang putus sekolah misalnya karena biayanya, tempat tinggalnya, setiap WN berhak dapat pendidikan bermutu,” ungkapnya.