Gara gara Ini Pj Walikota Prabumulih Larang Guru Buka Les Di Rumah
Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM-Foto:Andre/-palpres
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Buntut kasus dugaan oknum guru SMA berinisial D ke siswinya berinisial F, mendapatkan perhatian dari Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM.
Meski hasil kesepakatan antara D dan orang tua F, difasilitasi KPAD Sumsel bersama DPPKBPPA Prabumulih dan UPTD PPA direkomendasikan pindah atau mutasi dan pemulihan psikologi siswanya.
Kepala SMA/SMK se-Prabumulih, akhirnya dikumpulkan Pj Wako Prabumulih di Ruang Rapat Pemkot, Rabu (29/11/2023).
Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menekankan, SMA/SMK memang di bawah kewenangan Disdikbud Provinsi. Tetapi, lokasinya di Prabumulih.
BACA JUGA:Polemik Antara PT PSP Dengan Mantan Karyawan Tanpa Pesangon, Ini Alasan Perusahaan
“Kejadian ini jelas mencoreng dan memalukan dunia pendidikan di Prabumulih. Harapan kita jangan terulang lagi. Jangan ada lagi ada les dilakukan guru di luar sekolah Guna menghindari hal-hal tidak diinginkan, seperti kasus dugaan perbuatan asusila guru terhadap siswinya ini,” jelas Elman.
Banyak cara guna mencerdaskan anak bangsa. Tetapi tempatnya di sekokah dan bukan lainnya, sehingga Kepala SMA/SMK bisa meningkatkan pengawasan terhadap guru dam siswanya.
"Kepala SMA/SMK, harus bersinergi bersama Pemkot Prabumulih dan bersilaturahmi. Jangan mentang-mentang di bawah Provinsi, acuh tak acuh, saya juga bisa kordinasi bersama Pak Pj Gubernur Sumsel, karena SMA/SMK wilayahnya di Prabumulih,” terangnya.
Ia sendiri, akan menyurati Pj Gubernur Sumsel dan juga Disdikbud Provinsi melarang aktivitas mengajar para guru di luar sekolah.
“Kecuali memang lembaga pendidikan punya izin resmi, hal itu memang sangat efektif mengurangi hal-hal tidak diinginkan. Dan hendaknya hal ini dijadikan pelajaran berharga bagi kita semuanya,” pungkasnya. *