Kolaborasi Semen Baturaja dan Kejati Sumsel, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Kolaborasi Semen Baturaja dan Kejati Sumsel, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN-Semen Baturaja-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sepakat memperpanjang kerja sama.
Kolaborasi keduanya terkait dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Perpanjangan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Direktur Utama SMBR Suherman Yahya, dan Kepala Kejati Sumsel Yulianto.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Semen Baturaja di Kota Palembang pada Senin, 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Wah! Ada Penandatanganan MoU Kejati Sumsel Dengan PT. Semen Baturaja Tbk, Dalam Hal Apa?
Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Direksi SMBR yaitu Direktur Operasi Muhammad Syafitri.
Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM) Rahmat Hidayat beserta Vice President SMBR.
Dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel Rachmad Vidianto dan sejumlah pejabat Kejati Sumsel.
Dalam sambutannya Suherman Yahya menggarisbawahi pentingnya dukungan hukum dari Kejati Sumsel.
BACA JUGA:PT Semen Baturaja Salurkan 12 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Sekitar
BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Semen Baturaja Tanam Pohon di Area Reklamasi
Dengan tujuan agar kegiatan operasional SMBR tetap berjalan aman dan lancar.
Serta sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).