Sweeping Ke Kawasan Rawan Ilegal Logging, Ini Hasil Didapatkan Satgas Pamtas Yonif 144 Jaya Yudha
Tim Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Pos Kout telah berhasil melaksanakan kegiatan sweeping di kawasan wilayahnya yang rawan terjadi ilegal logging. --Pendam II Sriwijaya
PAPUA SELATAN, KORANPALPRES.COM - Tim Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Pos Kout telah berhasil melaksanakan kegiatan sweeping di kawasan wilayahnya yang rawan terjadi ilegal logging.
Dalam operasi tersebut, personel Satgas 144 Jaya Yudha berhasil menemukan sejumlah kayu hasil penebangan ilegal.
Yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging di Wilayah binaan Kampung Mawan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Rabu 20 November 2024.
Dansatgas Yonif 144 Jaya Yudha Letkol Inf Eko Siswanto S.Hub.Int menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tugas Pokok personel 144 Jaya Yudha.
BACA JUGA:Wah! Wasev Staf Teritorial Taswilnas Mabes TNI Ada di Papua Selatan, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Keren! Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Gagalkan Peredaran Ganja di Perbatasan RI-PNG, Ini Buktinya
Selaku Satgas Pamtas Statis RI-PNG di Wilayah Boven Digoel, melaksanakan Perintah Satuan atas dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan membantu pemerintah Daerah.
"Kami menyadari pasti ada Pro dan Kontra dalam setiap pelaksanaan kegiatan ini termasuk oknum masyarakat para pelaku Ilegal Logging, akan tetapi kami tetap konsisten dan akan melaksanakan kegiatan ini," ucap Dansatgas.
Wadansatgas Yonif 144 Jaya Yudha Kapten Inf Herlambang selaku yang tertua saat pelaksanaan kegiatan ini juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai perintah dan produr yang berlaku.
"Barang barang ilegal dan barang barang yang tidak lengkap dokumen resminya akan kami tahan dan akan kami ambil keterangannya," tambahnya.
BACA JUGA:Bantu Pembangunan Fasilitas PLTS dan PLTMH, Beginilah Cara Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Lalukan
BACA JUGA:Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Upacara Bersama di Perbatasan, Ternyata Dalam Rangka Ini
Ada beberapa kegiatan ilegal logging yang tertangkap oleh Personel dan setelah di data tidak memiliki surat izin dan dokumen resmi.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan kepada pihak yang berwenang, yakni ada dari pihak Dinas kehutanan Kabupaten Boven Digoel dan Polisi Kehutanan Kabupaten Boven Digoel.