Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Dakgar Lantas, Begini Harapan Dirgakkum Korlantas Polri
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menghadiri kegiatan pelatihan dan sertifikasi petugas dakgar lalu lintas gelombang III Tahun Anggaran 2024 di Bogor, Jawa Barat.--Bidhumas Polda Sumsel
JAWA BARAT, KORANPALPRES.COM - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menghadiri kegiatan pelatihan dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran (dakgar) lalu lintas gelombang III Tahun Anggaran 2024 di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 5 Desember 2024.
Menurut Brigjen Pol Slamet Santoso, pelatihan dan sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari 16 program prioritas Kapolri.
Salah satunya untuk meningkatkan kualitas SDM petugas penindak pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini diikuti oleh 100 personel dari seluruh Indonesia.
“Ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di lapangan. Saat ini, dari sekitar 20.000 petugas Polantas yang bertugas di seluruh Indonesia, hanya sekitar 2.600-an yang sudah tersertifikasi. Kami berharap jumlah ini terus meningkat,” ujar Brigjen Pol Slamet.
BACA JUGA:Ada UKJ Khsus Bagi Calon Siswa Bakomsus Polri TA 2025, Apa Tujuannya
BACA JUGA:Ditpamobvit Mabes Polri Kembangkan Sistem Pengamanan Obvitnas, Apa Itu?
Lebih lanjut, Dirgakkum mengungkapkan bahwa dengan penindakan pelanggaran lalu lintas yang lebih baik, angka kecelakaan dapat dikurangi.
Berdasarkan data, tahun 2023 tercatat hampir 152.000 kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia, dan sekitar 95 persen dari kecelakaan tersebut diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas petugas penindak pelanggaran diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan.
Selain penindakan manual atau teguran, Polri juga terus mengembangkan teknologi yakni sistem tilang elektronik (ETLE) yang kini telah terpasang di hampir 1.751 titik di Indonesia.
BACA JUGA:Resep Menu Paling Mudah! Soto Ayam Favorit Keluarga, Dijamin Bikin Nagih
BACA JUGA:Penerapan Teknologi ETLE, Ini Kata Dirgakkum Korlantas Polri
Sistem ETLE ini meliputi kamera statis, portable, hand-held, dan on-board, termasuk kamera speed untuk mendeteksi kecepatan kendaraan.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan penindakan pelanggaran dapat dilakukan dengan lebih efisien dan profesional.