Reses Perorangan, Ilyas Panji Alam Serap Sebanyak Mungkin Aspirasi Warga
Ilyas Panji Alam Serap Sebanyak Mungkin Aspirasi Wargassat reses tahap I 2024 DPRD Sumsel-Rosalini koranpalpres.com-
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Masa reses tahap I 2024 DPRD Sumsel dimanfaatkan HM Ilyas Panji Alam, SE.,SH.,MM.,MH untuk menyerap aspirasi warga sebanyak mungkin.
Hal itu bisa dilakukan anggota Dapil III ini dengan melaksanakan reses perorangan.
“Dengan reses perorangan aku lebih leluasa mendengar keluhan masyarakat, mencari tahu kesulitan apa yang mereka alami, apa yang mereka butuhkan terkait dengan pembangunan,” ujar Ilyas saat dibincangi usai reses.
Selama masa reses yang berlangsung sepekan pada 2 hingga 9 Desember 2024, Ilyas menemui konstituennya di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Setidaknya ada enam titik pertemuan digelar kader PDI Perjuangan ini.
BACA JUGA:Kades Meranjat II Ngantor di Rumah, Anggota DPRD Sumsel Dapil III Janjikan Solusi
BACA JUGA:Reses Tahap 1, Anggota DPRD Sumsel Made Indrawan Siap Perjuangkan Aspirasi Petani di 2 Kecamatan OKI
Yaitu di Desa Srigeni Lama, Kelurahan Sukadana, Kelurahan Mangun Jaya, Kelurahan Cinta Raja, Kelurahan Kota Raya, dan Kelurahan Kayuagung.
Hasilnya, banyak aspirasi berhasil diserap. Mulai dari masalah infrastruktur jalan, jembatan, drainase, bahkan sampai permintaan pengadaan baju seragam PKK.
Secara gamblang Ilyas Panji Alam mengatakan, untuk permintaan baju seragam dan sejenisnya, akan diteruskan ke Bupati OKI karena itu memang kewenangan kabupaten.
“Tapi kalau aspirasi yang berhubungan dengan kepentingan umum, seperti jalan dan jembatan, silakan sampaikan, saya akan perjuangkan di legislatif sampai terealisasi,” kata Ilyas.
BACA JUGA:Irigasi Bocor, Warga OKU Timur Ngadu Ke Dapil IV DPRD Sumsel
BACA JUGA:Reses Tahap I Tahun 2024 Dapil II DPRD Sumsel, SMAN 13 Palembang Butuh Gedung Serbaguna
Diakui, aspirasi terkait infrastruktur yang diajukan masyarakat statusnya ada jalan kabupaten yang menjadi kewenangan bupati dan ada juga jalan provinsi yang memang masuk kewenangan Gubernur Sumsel.
Namun Ilyas menegaskan, sepanjang yang minta adalah untuk kepentingan umum, akan diperjuangkan.