Wah! Ada Pembentukan Karakter Lewat Pembelajaran, Ini Materi Yang Disampaikan Satlantas Polres PALI

Satlantas Polres PALI menggelar LDKS di SMP Negeri 1 Talang Ubi dalam membentuk pemimpin masa depan yang berkarakter.--Berry

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dalam upaya menciptakan pemimpin masa depan yang bertanggung jawab. Maka digelar kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) di SMP Negeri 1 Talang Ubi.

Untuk pemateri berasal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PALI yakni Ps Kanit Kamsel Aiptu Deni Hariyanto SH bersama Bripda Bayu dan Bripda Dimas.

Dalam kegiatan LDKS tersebut difokuskan pada keselamatan dalam berlalu lintas. Tujuannya untuk membentuk disiplin dan kesadaran siswa terhadap tata tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Fefrianto SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut tidak hanya tentang keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA:Wow! Jumlah Kasus Kejahatan Menurun Selama Tanggal Ini, Yuk Simak Penjelasan Kabag Penum Divhumas Polri

Namun juga, hal ini merupakan investasi dalam pembentukan karakter siswa yang di masa mendatang bisa membentuk karakter yang disiplik dan taat berlalu lintas.

AKP Kukuh Fefrianto menyebutkan, materi yang disampaikan tidak hanya untuk memupuk kedisiplinan saja.

"Tapi, juga memberikan wawasan kepemimpinan yang bermanfaat bagi siswa, menciptakan manfaat ganda untuk diri mereka sendiri dan sekolah," katanya.

Ia menyoroti pentingnya memahami aturan berlalu lintas sebagai bagian dari pembentukan budaya tertib berlalu lintas di jalan. 

BACA JUGA:Drama Korea Moving Dinominasikan Sebagai Best Foreign Language Series Di 29th Annual Critics Choice Awards

"Harapannya dengan pengetahuan ini akan tersebar kepada seluruh warga sekolah, menciptakan budaya tertib berlalu lintas di jalan, dan menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah kebutuhan utama yang perlu diperhatikan oleh semua," harapnya.

Sekedar diketahui, seringnya terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang merenggut korban jiwa di kalangan pelajar di Kabupaten PALI.

Sehingga Polres PALI mengeluarkan edaran larangan bagi anak di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya. 

Bahkan, pihak Satlantas Polres PALI akan mempidanakan warga yang belum atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan