Cegah Narkoba, Pemkab OKU Timur dan BNNK Perkuat Sinergi di Forum P4GN
Cegah Narkoba, Pemkab OKU Timur dan BNNK Perkuat Sinergi di Forum P4GN--bacakoranpalpres
MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Daerah OKU Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).
Rapat yang digelar di Aula Kantor Bappeda & Litbang OKU Timur dihadiri oleh Bupati OKU Timur diwakili Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, MM, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efrianto Tambunan, Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur, Lapas Kelas II Martapura, Kemenag, MUI, TP PKK, Perwakilan OPD dan Perusahaan Swasta di OKU Timur.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, ST, MT, MM diwakili Assisten 1 Drs Dwi Supriyanto, MM, menyampaikan bahwa Narkoba adalah musuh, maka dalam memerangi penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas kepolisian dan BNN, namun tanggung jawab semua.
"Mari kita sama sama berperan dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui sosialisasi dan penyuluhan anti narkoba, mulai dari lingkup terkecil di sekeliling kita. Dengan adanya Forkom P4GN ini kita dapat memangkas susahnya koordinasi, sehingga forum komunikasi ini akan menjadi jembatan kita dalam berkolaborasi memerangi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
BACA JUGA:PWI OKU Timur Apresiasi Lapas Kelas IIB Martapura atas Komitmen Cegah Narkoba
BACA JUGA:Kolaborasi Apik dengan BNN Optimalkan P4GN, Pemprov Sumsel Punya Strategi Jitu, Coba Tebak!
Sementara dalam paparannya, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efrianto Tambunan menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka untuk menyusun Rencana Aksi Daerah P4GN.
Isu yang diangkat antara lain terkait Wajib Lapor, TAT, dan Dukungan Pemerintah Daerah.
"Kami mengharapkan kolaborasi kita semua agar bisa mengurangi peredaran narkoba di wilayah kita, syukur-syukur bisa kita hilangkan dari OKU Raya ini. Terkait Wajib Lapor dan TAT, sesuai amanat Kepala BNN Pusat bahwa Rehabilitasi tidak dipungut biaya dan juga tidak dihukum jika lapor, namun beda hal jika telah menjadi tangkapan pihak kepolisian, itupun di bawah 1gr bisa dilakukan Assesment", jelasnya.
Kepala BNNK OKU Timur juga mengatakan, pihaknya membangun komitmen bersama dalam upaya penanganan masalah narkoba (P4GN) karena ini merupakan salah satu astacita Presiden RI.
BACA JUGA:BNNP Sumsel Sosialisasikan P4GN, Kampus Ini Jadi Sasarannya
“Hari ini kita diskusikan bersama terkait isu-isu yang diangkat tadi untuk kita carikan solusi bersama-sama. Kita tunjukan peran dan kepedulian kita demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa", ungkapnya.