Kolaborasi Apik dengan BNN Optimalkan P4GN, Pemprov Sumsel Punya Strategi Jitu, Coba Tebak!
Sekda Sumsel Edward dan jajaran menerima Brigjen Pol Trijulianto Djatiutomo dan rombongan .--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Pemprov Sumsel mempunyai strategi jitu dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Demikian diungkapkan Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra saat menerima Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel di Ruang Tamu Sekda, Rabu, 6 November 2024.
Pertemuan keduanya dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi Pemda Dalam P4GN dan Pembahasan Program Kerja Prioritas Presiden Terkait Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Wilayah Sumsel.
Di kesempatan itu Sekda Edward Candra menuturkan Pemprov Sumsel mengapresiasi upaya BNN Provinsi yang juga berkoordinasi dengan BNN Pusat baik dalam ekspose upaya penindakan dan upaya pencegahan melalui sosialisasi P4GN di Sumsel.
Ia berharap upaya-upaya tersebut juga bisa digerakkan oleh kabupaten kota lainnya.
"Mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait P4GN periode 2022-2024, kita perlu meneliti satu per satu mana yang sudah dan belum direalisasikan kelanjutannya. Setelah dilakukan pemetaan rencana aksi daerah maka disusun kembali menjadi rencana aksi 3 tahun kedepannya,"ujarnya.
Edward menjelaskan hal ini akan dilakukan berdasarkan data capaian-capaian P4GN sebelumnya yang memang dilaksanakan dengan kolaborasi bersama stakeholder di Sumsel.
"Penentuan rencana aksi P4GN dapat dilakukan dengan penentuan timeline, buatkan program yang berkaitan dengan OPD dan instansi lainnya, Melakukan evaluasi RAD 3 tahun kedepannya, dan juga menyusun kepengurusan tim terpadu," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Sumsel juga akan mendukung upaya pencegahan P4GN dengan sosialisasi masif melalui media online, himbauan, bahkan sosialisasi secara langsung.
"Jadi agenda kita yang perlu kita siapkan untuk mendukung P4GN adalah Sosialisasi, revisi rencana aksi, membuat rencana aksi, dan kegiatan lainnya terkait pencegahan narkoba,” ujar Edward.
“Kedepan adakan evaluasi minimal 3 bulan sekali terhadap rencana aksi yang sudah jadi," tandasnya.