Revitalisasi Pasar 16 Ilir Kisruh, Ini Penjelasan Perumda Pasar Palembang Jaya

Revitalisasi Pasar 16 Ilir dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya selaku BUMD yang kegiatan usahanya adalah pengelolaan pasar di Kota Palembang-Foto:Palpres-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal angkat bicara terkait rencana revitalisasi Pasar 16 Ilir.

Revitalisasi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya selaku BUMD yang kegiatan usahanya adalah pengelolaan pasar di Kota Palembang. 

Revitalisasi ini juga dilakukan dalam rangka optimalisasi potensi yang ada di Kawasan Pasar 16 Ilir Palembang yang tentu saja akan memberikan kemajuan serta memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana layanan bagi masyarakat di Pasar 16 Ilir Palembang.

Saat ini kondisi Gedung Pasar 16 Ilir sudah sangat memprihatinkan untuk sekelas Pasar yang menjadi icon dan pusat perdagangan di Kota Palembang.

BACA JUGA:Dapat Bantuan 15 Unit Mobil Sampah, Ini Keseriusan Pemkot Palembang Menanggulangi Sampah

Oleh karena itu, melalui PT Bima Citra Realty selaku Pihak Pengelola Pasar 16 Ilir Palembang akan melakukan revitalisasi dengan mengusung semangat transformasi dengan konsep water front.

Serta menjadikan Pasar 16 ilir tidak hanya menjadi pusat perdagangan namun menjadi pusat tujuan wisata tanpa menghilangkan nilai sejarah, budaya dan ciri khas Kota Palembang.

"Selanjutnya pada kesempatan ini dengan adanya tuntutan P3RS pada pertemuan dengan Pj Walikota beberapa waktu lalu, dapat kami jelaskan sebagai berikut," kata Abdul Rizal, Sabtu 16 Desember 2023.

Abdul Rizal menyampaikan bahwa terkait dengan pembongkaran seng belum dapat dipenuhi karena saat ini tahapan-tahapan revitalisasi sedang dijalankan.

BACA JUGA:Kembali Kecewa! Ini Membuat Pedagang Pasar 16 Ilir Bakal Alami Kerugian, Bahkan Viral di Medsos 

Tahapan tersebut antara lain persiapan, pelaksanaan pekerjaan dan pelaporan.

Pemagaran dengan seng disekeliling merupakan salah satu tahapan dalam Proses Revitalisasi dan sesuai SOP yang berlaku dalam pekerjaan konstruksi.

"Oleh karena itu Pemagaran ini sudah dilakukan untuk keamanan area disekitar dan mendukung kegiatan konstruksi yang mana proses konstruksi revitalisasi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan terkait dengan manajemen 

konstruksi," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan