https://palpres.bacakoran.co/

Jalankan Inpres No 9/2025, Pemdes Pagarjati Lahat Bentuk Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Kata Kades

SAMBUTAN : Kepala UPTD Dinas Koperasi Kikim Area memberikan sambutan didampingi Camat Kikim Selatan, Forkopimcam, Kades dan masyarakat -Bernat/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Kepala Desa (Kades) Pagarjati, Asdi mengatakan, berdasarkan instruksi presiden (Inpres) No 9/2025 tentang pembentukan koperasi merah putih dan wajib harus dijalankan.

"Bekerjasama program kerja dengan Presiden, Bupati dan Pemerintah Desa (Pemdes), termasuk juga sosialisasi terkait pembentukannya dikarenakan ada belum menguasai secara umum," imbau dirinya, Rabu 7 Mei 2025.

Agar nantinya dapat dipelajari dan memahami ketika menjalani Kopdes Merah Putih ini, sangat setuju program Presiden RI, tujuannya tiada lain untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa, serta mengurangi tekanan pihak lain dengan terbebani hutang piutang koperasi emak-emak.

"Karena 75 persen penduduk disini terbebani hutang peminjaman, nah dengan adanya pembentukan koperasi ini sebagai solusi terbaik kedepannya," sebut dia.

BACA JUGA:Sukseskan Program Bupati dan Wabup Lahat, Pemdes Pagarjati Lakukan Budidaya Ini Dukung Swasembada Pangan

BACA JUGA:Pemdes Pagarjati Lahat Serahkan Dana BLT 3 Bulan Serta Honorium, Ini Buktinya

Terobosan untuk masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan warga dan petani, dengan ditopang dengan skill dan kemampuan mumpuni yang mana Desa Pagarjati adalah kawasan lumbung pangan.

"Diwajibkan dari lima pengurus paling tidak dua menguasai skill komputerisasi secara online, apalagi nantinya pelaporan penggunaan anggaran pun harus dipertanggungjawabkan," sebut Asdi.

Dirinya menjelaskan, pihak Pemdes dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sesuai aturan berlaku akan menjadi pengawas, untuk itulah, Pengurus harus menjalin kerjasama dengan pihak koperasi dan Pendamping Desa.

"In Syaa Allah, apa yang kita cita-cita ini terealisasi dengan baik dan koperasi ini akan berjalan sebagaimana mestinya," tutup dirinya.

BACA JUGA:Tingkatkan Asupan Makanan Bergizi, Pemdes Pagarjati Lahat Pantau Balita

BACA JUGA:SIAP KAWAL, Pemdes Pagarjati Lahat Bersinergis dengan Kepemimpinan BZ-WIN

Senada, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menerangkan, ketika pembentukannya maka kepengurusannya wajib memahami informasi teknologi (IT), sewaktu mereka mengelola anggaran Koperasi yang kini telah menggunakan sistem online.

"Oleh karena itulah, terapkan pengurus sesuai kemampuan IT sehingga didalam pengelolaan serta pengoperasian komputer tidak canggung," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan