Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Pendidikan Bukan Tanggung Jawab Pemerintah Saja, Tapi
‘Webinar Nasional Hari Lahir (Harlah) ke-94 Lembaga Pendidikan Ma'arif NU dan Hari Santri Nasional 2023’ bertema Bangun Bangsa Jayakan Indonesia bertempat di Griya Agung Palembang, Sabtu 21 Oktober 2023-Foto:Palpres-
PALEMBANG - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni menyebut pendidikan menjadi tanggung jawab bersama.
Hal ini diungkapkan dalam ‘Webinar Nasional Hari Lahir (Harlah) ke-94 Lembaga Pendidikan Ma'arif NU dan Hari Santri Nasional 2023’ bertema Bangun Bangsa Jayakan Indonesia bertempat di Griya Agung Palembang, Sabtu 21 Oktober 2023.
Fatoni menjelaskan, kondisi pendidikan di Sumsel akan tetap fokus pada upaya menghasilkan pelajar yang berkarakter dan berbudaya.
Oleh karena itu dibutuhkan keterlibatan semua pihak dalam pengembangannya.
"Pendidikan adalah tanggung jawab bersama baik pemerintah, swasta, masyarakat dan lembaga-lembaganya. Termasuk pendidikan yang berbasis Pondok Pesantren (Ponpes)," kata Fatoni.
Untuk itu bukan tanggung jawab pemerintah saja, namun stakeholder ikut bertanggung jawab atas keberhasilan pendidikann.
Menurutnya, pendidikan umum juga harus mampu membentuk karakter anak melalui materi pembelajaran pendidikan agama.
Terlebih menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan anak dan karakter anak untuk generasi ke depan.
BACA JUGA:Rekomendasi 11 Klinik Kecantikan di Palembang, HargaTerjangkau Paling Banyak diKunjungi
"Para santri yang telah terbiasa dengan kehidupan asrama otomatis memiliki perilaku ibadah yang terjaga dan lebih mandiri, ini tentu dapat mendukung persiapan untuk membentuk generasi unggul," imbuhnya.
Fatoni menyebutkan untuk melahirkan generasi muda yang sukses di masa depan, setidaknya mereka harus memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, emosional dan sosial uang memadai.
"Kecerdasan ini akan terlihat pada moral, etika, tata krama, sopan santun serta mampu menempatkan diri di lingkungannya," ucapnya.
Majunya dunia pendidikan, menurut Fatoni dibutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.