Asyik! Berlaku di Sumsel, Tilang Manual Ditiadakan Saat Libur Nataru
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel memastikan bahwa tilang Manual ditiadakan.
Hal ini khusus saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), sehingga masyarakat tidak perlu takut dengan tilang manual. Tapi ini hanya berlaku saat libur Nataru saja.
Hal ini dikatakan langsung oleh Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIK MH.
"Jadi sesuai dengan arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka kita tindakan tilang manual," ujarnya, Kamis 21 Desember 2023.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Siapkan 3 Pos PAM Nataru di Lokasi Ini
BACA JUGA:Waw! Orang Nomor Satu di Mapolda Sumsel Ini Berikan Pembekalan Ke Siswa Diktukba Polri, Yuk Lihat
Namun untuk ditiadakannya tilang manual itu, pihaknya masih menunggu arahan Korlantas Polri terkait tilang manual yang sementara ditiadakan saat libur Nataru.
"Jadi kita saat ini sedang menunggu surat perintah dari Korlantas Polri, sehingga ditiadakannya tilang manual bisa diberlakukan saat libur Nataru," jelasnya.
Kombes Pol Pratama menjelaskan, meski tilang manual ditiadakan. Namun, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
"Keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan," beber Pratama.
BACA JUGA:Resmi Berganti, Ini Wajah Baru PJU Polda Sumsel dan Tiga Kapolres Jajaran Dalam Sertijab
"Kita juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru," sambung Pratama. Adapun terkait Ops Lilin Musi tahun ini.
Lanjut Kombes Pol Pratama, pihaknya mendirikan 66 pos yang disebar di Palembang dan Kabupaten/Kota. Pos tersebut meliputi pos pelayanan, pengamanan dan terpadu.