Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 12/SBP Kembali Gagalkan Penyelundupan Bir Ilegal Dari Malaysia
Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP kembali mengamankan Minuman keras Merk Huster di Kalimantan Utara, Kamis 21 Desember 20203.--Pendam II/Swj
KALIMANTAN UTARA, KORANPALPRES.COM - Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP kembali mengamankan minuman keras merek Huster.
Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP, Letkol Arh Agus Prijambodo S Sos MIP menjelaskan, bahwa ada sebanyak 836 kaleng.
Dan Jenis Soju sebanyak 32 botol minuman keras yang diamankan di Kalimantan Utara, Kamis 21 Desember 20203.
Miras tersebut dibawa oleh masyarakat berinisial SG menggunakan mobil, dari arah Malaysia menuju ke Indonesia, hal ini dilaporkan oleh salah satu anggota Satgas yakni Praka Rifa'i.
BACA JUGA:Diawali Dengan Peletakan Batu Pertama, Kodim 0408/BS buatkan Rumah Warga Tak Mampu
BACA JUGA:Aksi Prajurit Kodim 0416/Bute Bantu Warga Terdampak Banjir
Yang sedang bertugas pada saat itu, bahwa telah melintas mobil yang dikendarai oleh SG membawa barang yang disimpan di dalam mobil.
Dengan terbungkus kardus serta plastik, sehingga menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas, setelah diperiksa alhasil ditemukan Bir illegal dari Malaysia.
"Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan Miras dan Narkoba karena barang-barang inilah yang menimbulkan kriminalitas di masyarakat," Ujar Letkol Arh Agus Prijambodo
Adapun Kegiatan ini dapat berhasil dikarenakan adanya dukungan masyarakat perbatasan terhadap anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang Bertugas.
BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Tidak Bosan Adakan Yankes Keliling Kampung Layani Masyarakat
BACA JUGA:Danrem 044/Gapo hadiri Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Kodam II/Swj
Sebelumnya, Pos Gabma Bakelalan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang berkedudukan di perbatasan Gabma Bakelalan Sarawak Malaysia.
Pada saat melaksanakan Pengecekan di Pos Lintas Batas, berhasil menggagalkan usaha penyelundupan rokok tanpa cukai.