Pemkab Empat Lawang Bekali PPPK Formasi 2023, Ini Kata Sekda
BEKAL PPPK : Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin AP MM memberikan pembekalan kepada PPPK formasi tahun 2023.-M Farrel REL/koranpalpres.com-
EMPAT LAWANG, KORANPALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Pembekalan ini ditujukan untuk ASN PPPK yang berasal dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Madani, Kantor Bupati Empat Lawang, Kamis 31 Juli 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mewakili Bupati.
BACA JUGA:FANTASTIS! Pemkab Empat Lawang Ajukan Proposal BKBK ke Pemprov Sumsel, Ini Nominalnya
BACA JUGA:Waduh, Pemkab Empat Lawang Ajukan Proposal ke Gubernur Sumsel untuk Perbaiki Akses Jalan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BKN Kantor Regional VII Provinsi Sumatera Selatan, Asisten III, Kepala BKPSDM Soleha Apriani, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Fauzan menekankan pentingnya pembekalan ini sebagai persiapan teknis dan kompetensi bagi para ASN PPPK, agar dapat menjalankan tugas dengan optimal di unit kerja masing-masing.
"Hari ini kita memberikan pembekalan teknis dan kompetensi, untuk mendukung kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas," ujar Fauzan.
Ia berharap, melalui kegiatan ini ASN PPPK bisa lebih siap dan profesional dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
BACA JUGA:Sisa Anggaran Pilkada Tinggal Rp 6,9 M, Ini yang Dilakukan Pemkab Empat Lawang
BACA JUGA:Hadapi PSU, Pemkab Empat Lawang Siap Lakukan Penganggaran, Berikut Kata Pj Sekda
"In Syaa Allah, mudah-mudahan melalui pembekalan ini para ASN PPPK dapat bekerja lebih baik ke depannya," tambahnya.
Sebanyak 50 orang ASN PPPK mengikuti kegiatan ini. Materi pembekalan disampaikan oleh narasumber dari BKN Kanreg VII, Inspektorat Kabupaten Empat Lawang dan BKPSDM Empat Lawang.