https://palpres.bacakoran.co/

Diduga 12 WNA Bangladesh Jadi Korban Jaringan Perdagangan Orang Internasional, Ini Langkah Dilakukan

Sebanyak 12 warga negara Bangladesh diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional, hal ini dikatakan Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi.--Bidhumas Polda Sumsel

NTT, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 12 warga negara Bangladesh ditemukan aparat kepolisian Kupang di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 6 Agustus 2025 lalu, setelah diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT melalui Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Bareskrim Polri kini tengah menelusuri jaringan penyelundupan tersebut. 

“Pelaku penyelundupan orang masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” kata Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, Sabtu 7 Agustus 2025.

Dari pemeriksaan sementara, para WNA itu diketahui masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi, meski memiliki paspor atau dokumen keimigrasian yang sah. 

BACA JUGA:Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II, Ini Tujuan Polda Sumsel

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Ikuti Rapat Secara Virtual, Tentang Apa?

Patar Silalahi menyebut, mereka diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera melalui jalur laut.

Kemudian menuju Surabaya dan menetap di sana selama sekitar lima bulan sebelum berangkat ke Kupang.

“Jadi mereka masuk ke Kupang ini sejak tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” ungkapnya. 

Hingga saat ini, pihaknya masih mengambil keterangan dari para WNA tersebut, untuk mengungkap kemana tujuan mereka setelah tiba di Kota Kupang. 

BACA JUGA:Kunker Ke Kota Prabumulih, Ini Giat Dilakukan Wakapolda Sumsel

BACA JUGA:Tegas! Ini Kesiapan Polda Sumsel Dalam Hadapi Ancaman Musim Kemarau

Tim kepolisian masih mengambil keterangan, apakah tujuannya ke Australia atau negara lain, pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan pekerja migran ilegal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan